Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Kehumasan, Dorong Pengelolaan Informasi Publik yang Responsif

Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Kehumasan, Dorong Pengelolaan Informasi Publik yang Responsif

Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis-dok-radarmajalengka.com

RADARMAJALENGKA.COM-Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus meningkatkan kualitas komunikasi publik dan pelayanan informasi dengan menyelenggarakan Sosialisasi Strategi Komunikasi, Informasi Publik, dan Layanan Pengaduan, Senin (21/07/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 1.000 peserta dari 519 satuan kerja (Satker) Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia. Sosialisasi digelar secara daring dan dibuka langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta dihadiri Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi.

BACA JUGA:Beri Kemudahan dan Kenyamanan Bertransaksi, Pengguna BRImo Tumbuh 21,2 Persen Capai 42,7 Juta User

Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, menekankan bahwa tugas insan humas bukan hanya menyampaikan program pemerintah, tetapi juga memahami kebutuhan informasi masyarakat.

“Apa yang masyarakat ingin ketahui, keluhan yang disampaikan, itu yang harus kita tangkap. Kita bukan hanya pelaksana program, tapi juga pelayan informasi,” ujar Harison.

Ia juga mengutip pesan Wamen ATR/Waka BPN bahwa dalam narasi publik, yang menang bukan pernyataan paling benar, melainkan yang paling berhasil mengelola persepsi. Di era disrupsi informasi, komunikasi yang kuat menjadi kunci efektivitas penyampaian kebijakan publik.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Resmikan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih, Menteri Nusron Dukung Penguatan Ekonomi

Lebih lanjut, Harison mencontohkan beberapa praktik komunikasi strategis, seperti publikasi penyelesaian tanah tutupan Jepang, konsolidasi tanah vertikal di DKI Jakarta, serta Reforma Agraria yang aktif dijalankan. Semua ini harus dikomunikasikan secara efektif oleh tiap Satker.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga (PMHAL), Bagas Agung Wibowo, menjelaskan pentingnya pelaporan hasil komunikasi melalui Dashboard Strakom (Dashboard EKSISTENSI). Ia menegaskan perlunya konsistensi dalam pelaporan media yang digunakan: paid, earned, shared, dan owned media, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1912/SK-HM.02/X/2024.

Tak hanya komunikasi eksternal, pengelolaan pengaduan juga menjadi perhatian utama. Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan, mengingatkan pentingnya respon cepat terhadap pengaduan masyarakat melalui kanal resmi seperti:

  • SP4N LAPOR!
  • Hotline Pengaduan: 081110680000
  • Email resmi, loket surat menyurat, dan layanan tatap muka.

BACA JUGA:Ribuan Warga Majalengka Terima Bantuan Beras Serentak, 6.751 KPM Dapat 20 Kg Per Orang

“Jangan sampai ada pengaduan yang terabaikan. Semua kanal yang kita miliki harus dimaksimalkan dan ditindaklanjuti dengan serius,” tegas Adhi.

Melalui kegiatan ini, Kementerian ATR/BPN berharap seluruh jajaran humas di daerah mampu menjadi garda terdepan dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait