Pemkab Majalengka Akan Cabut Investasi Rp158 Miliar untuk BIJB, Dianggap Tak Relevan

ilustrasi Investasi-dok-radarmajalengka.com
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MAJALENGKA berencana mencabut investasi senilai Rp158 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.
Investasi tersebut merupakan warisan dari masa kepemimpinan Bupati sebelumnya, Dr H Sutrisno SE MS, dan kini dinilai sudah tidak relevan lagi.
Bupati Majalengka, Drs H Eman Suherman MM mengungkapkan bahwa dana tersebut hingga kini belum dicairkan dan masih tersimpan di bank.
"Oleh karena itu, kami tengah mempertimbangkan untuk menarik kembali investasi tersebut. Investasi ke BIJB itu berasal dari masa pemerintahan Pak Haji Sutrisno, berupa pembentukan cadangan dana untuk investasi," jelas Eman, kemarin.
BACA JUGA:Gugatan Hamzah Dikabulkan PN Majalengka, PDIP Ajukan Kasasi ke MA Terkait Pemecatan Kader
Ia menyebutkan bahwa nilai investasi untuk BIJB tersebut mencapai sekitar Rp158 miliar. Mengingat kondisi saat ini, pihaknya akan berdiskusi dengan DPRD Majalengka untuk memutuskan apakah investasi tersebut akan ditarik atau dicabut karena sudah tidak berlaku lagi.
"Masa berlakunya hanya sampai tahun 2018. Dana itu memang belum pernah diinvestasikan, karena belum kami setorkan ke BIJB. Untungnya, dana tersebut belum digunakan, kalau sudah, mungkin uang kita sudah hilang. Sekarang dana itu masih diamankan di bank," ujarnya.
Eman menambahkan bahwa dirinya telah meminta DPRD untuk mencabut Peraturan Daerah (Perda) terkait investasi di BIJB, agar dana tersebut bisa dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak dan produktif.
"Saya sudah meminta kepada teman-teman di DPRD agar mencabut Perda investasi di bandara BIJB. Nanti akan kami diskusikan, apakah dana itu akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur atau kegiatan ekonomi lainnya. Misalnya, untuk menyelesaikan pembangunan RS Talaga, yang masih menyisakan tiga gedung lagi," tambahnya.
BACA JUGA:Quick Wins Kemendukbangga/BKKBN Dorong Percepatan Pembangunan Keluarga Sejahtera di Jawa Barat
Meskipun investasi ke BIJB akan dicabut, Eman menegaskan bahwa semangat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah tetap terjaga. Dana tersebut bisa digunakan untuk meningkatkan berbagai kegiatan yang berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Yang penting, dana itu bisa dimanfaatkan. Bisa untuk peningkatan ekonomi daerah, termasuk PAD. Bisa juga sebagian dialokasikan untuk investasi di sektor lain," tandasnya. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: