Dua Sekolah Dibobol, Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Komputer di Majalengka: Kerugian Capai Rp212 Juta

Dua Sekolah Dibobol, Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Komputer di Majalengka: Kerugian Capai Rp212 Juta

Dalam kasus Curat, Dua tersangka berinisial AH dan GA berhasil ditangkap oleh Polres Majalengka-Istimewa-

“GA adalah spesialis bobol sekolah. Sudah tiga kali terlibat kasus serupa. Sedangkan AH adalah pekerja serabutan,” ungkap AKP Ari.

Keduanya bukan warga Majalengka. GA tercatat berasal dari Bogor, sedangkan AH berasal dari Pandeglang.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 7 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: