BPN Targetkan Program PTSL Capai 54 Ribu Sertifikat
SOSIALISASI: Program PTSL di Kabupaten Majalengka kembali dilaksanakan pada Tahun 2025.-Baehaqi-Radarmajalengka.com
BACA JUGA:Harlah Ke-52 PPP Menjadi Momentum Evaluasi Diri
Menurut Dedi, berdasarkan data yang diperoleh dari BPN Kabupaten Majalengka, jumlah PBT yang telah diukur mencapai 60 ribu bidang tanah yang tersebar di 70 desa dan kelurahan di 13 kecamatan se-Kabupaten Majalengka.
"Kami akan menawarkan terlebih dahulu objek PBT yang sudah diukur untuk dimasukkan dalam target PTSL 2025, sehingga bisa diselesaikan lebih cepat," ujar Dedi Supandi pada Selasa (14/1/2025).
Ia mengatakan bahwa jika seluruh objek PBT yang telah diukur tersebut diselesaikan penerbitan sertifikat tanahnya, maka Pemkab Majalengka akan mengajukan penambahan kuota PTSL 2025.
Pihaknya meyakini bahwa target PTSL 2025 di Kabupaten Majalengka akan tercapai dalam waktu singkat jika menggunakan PBT yang telah diukur sebagai objeknya.
BACA JUGA:Pasca Diresmikan Pj Gubernur Jabar, Kunjungan Warga ke MPP Meningkat Signifikan
"Kami juga akan merekap wilayah sebaran 60 ribu PBT yang telah diukur ini, kemudian membagikannya ke kecamatan, sehingga para camat bisa memantau progresnya," kata Dedi.
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Majalengka, Wendi Isnawan, mengakui bahwa 60 ribu PBT yang telah diukur tersebut tinggal dilampirkan berkas administrasinya dan bisa langsung diterbitkan sertifikat tanahnya.
Bahkan, ia memastikan bahwa jika puluhan ribu PBT yang telah diukur tersebut langsung dilengkapi berkas administrasinya, maka BPN Kabupaten Majalengka akan mulai menerbitkan sertifikat tanahnya pada Maret 2025.
Karenanya, Wendi mendorong puluhan kepala desa dan lurah yang hadir dalam sosialisasi tersebut untuk mengimbau warganya yang tanahnya telah diukur untuk segera melengkapi berkas administrasi yang dibutuhkan.
BACA JUGA:Pengurus Cabor Ditarik Sewa, Pengelolaan GOR GGM Talaga Manggung Dipertanyakan
"Setelah berkasnya lengkap, akhir bulan ini kami bisa menetapkan lokasinya dan langsung mendaftarkannya, sehingga pada Maret 2025 dapat dieksekusi untuk pembuatan sertifikatnya dan kemudian dibagikan kepada masyarakat," ujar Wendi Isnawan. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: