Kementerian ATR/BPN Berhasil merealisasikan Konsolidasi Tanah Vertikal

Kementerian ATR/BPN Berhasil merealisasikan Konsolidasi Tanah Vertikal

Istimewa-Kementerian ATR/BPN berhasil merealisasikan Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV).--

Jakarta.RADARMAJALENGKA.COM- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah berhasil merealisasikan Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV).

Program ini mewujudkan penataan kembali permukiman kumuh menjadi hunian vertikal yang lebih layak huni tanpa memindahkan lokasi warga.

Setidaknya sudah ada dua KTV di Jakarta, yaitu di Palmerah, Jakarta Barat dan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.

BACA JUGA:Keunggulan Hasil Quick Count Pilkada 2024, Kediaman Eman Dipenuhi Karangan Bunga

BACA JUGA:Infrastuktur dan Sampah, Gebrakan Awal Duet Eman-Dena Pimpin Majalengka

Meskipun manfaatnya dapat dilaksanakan langsung oleh masyarakat, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari menyampaikan ada tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan KTV.

Salah satunya adalah soal keinginan kolektif dari masyarakat setempat.

"KTV ini benar-benar harus datang dari keinginan masyarakat. Sebagai contoh, _project_ pertama kita sangat menyakitkan gagal itu di Cipinang, di sana sebagian ada yang mau dikonsolidasi, tapi ada sebagian lainnya yang maunya tanah yang mereka kuasai dibeli saja, sementara dalam konsolidasi kita tidak boleh ada penghuni yang keluar," kata Embun Sari dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).

BACA JUGA:Pilkada 2024 Berjalan Aman, Lancar dan Sukses, Anggota DPR RI Fraksi PKS Ucapkan Terima Kasih

Dalam pengerjaan KTV ini, keterlibatan seluruh pihak memang sangat dibutuhkan.

Mulai dari masyarakat yang akan di konsolidasikan, pemerintah daerah untuk menetapkan pertelaan, hingga partisipasi swasta melalui _Corporate Social Responsibility_ (CSR)-nya untuk membangun hunian vertikal tersebut.

Sejatinya, KTV adalah solusi penataan permukiman kumuh di kota-kota besar yang acap kali memiliki keterbatasan tanah. Dirjen PTPP berharap, cerita sukses KTV di Palmerah dan Tanah Tinggi bisa jadi contoh untuk melaksanakan konsolidasi di permukiman kumuh lainnya.

BACA JUGA:Pj Bupati Dedi Supandi: TPP Pemkab Majalengka Naik di tahun 2025

"Sekarang teman-teman di daerah (Kantor Pertanahan, red) saya minta cari lagi lokasi untuk KTV. Termasuk juga partisipasi dari pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan swasta melalui program CSR-nya untuk bisa membangun hunian-hunian vertikal seperti ini untuk masyarakat," pungkas Embun Sari. (JM/JR/RLS)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: