Foto Selfie Ketua FK3S Bersama Cabup No 1 Berujung Laporan
MEMBELA: Ketua Divisi Hukum dan Advokasi TPP Hade, Dudy Ruchendi SH MH menyatakan bahwa ADG tidak bermaksud sengaja atau dalam bentuk spontanitas berfoto selfie dengan paslon nomor urut 01, Drs H Eman Suherman MM.-Ono Cahyono-Radarmajalengka.com
BACA JUGA:Divisi Hukum Hukum dan Advokasi TPP Hade Bela ketua FK3S, Begini Tanggapannya
"Terkait foto mengacungkan telunjuk jari, ADG tidak ada kesengajaan atau hanya bersifat spontanitas saat berfoto selfie dengan paslon nomor urut 01 yang ia temui secara tidak sengaja di acara pernikahan," jelasnya.
Dudy juga merasa bingung dengan langkah Tim Kuasa Hukum Karna-Koko. Pasalnya, seorang ASN yang tidak sedang berkampanye, hanya menghadiri undangan pernikahan, dan tidak ada unsur pelanggaran Pilkada, tetap dilaporkan oleh Tim Kuasa Hukum Karna-Koko.
Mengenai pengacungan jari telunjuk, Dudy menegaskan bahwa jari telunjuk sebenarnya memiliki makna yang bervariasi.
Mengacu pada hak warga negara Indonesia untuk bebas berperilaku, Dudy bertanya, apakah jika ada ASN yang mengacungkan jari kelingking, akan dilaporkan oleh Tim Kuasa Hukum Karna-Koko karena dianggap identik dengan angka 1, yang dianggap sebagai bentuk keberpihakan pada nomor urut 01? (ono)
BACA JUGA:Fitnah dan Ujaran Kebencian Massif di Media Sosial, Kuasa Hukum Karna siap Tempuh Jalur Hukum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: