Divisi Hukum Hukum dan Advokasi TPP Hade Bela ketua FK3S, Begini Tanggapannya
Divisi Hukum dan Advokasi TPP Hade membela ketua forum kelompok kerja kepala sekolah (FK3S) yang dilaporkan ke Bawaslu kabupaten Majalengka oleh kuasa hukum Karna-Koko --
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Foto selfie ketua Forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah (FK3S) bersama calon bupati Majalengka nomor urut 1 H Eman Suherman berujung dilaporkan oleh Tim Kuasa Hukum Karna-Koko.
Dari laporan tersebut bahwa tindakan ketua FK3S ADG, melanggar prinsip ketidak netralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilbup Majalengka 2024 karena terlihat berfoto selfie dengan paslon nomor urut 01 Drs H Eman Suherman MM dan mengacungkan telunjuk jari yang identik dengan paslon nomor urut 01.
Ketua Divisi Hukum dan Advokasi TPP Hade, Dudy Ruchendi SH MH mengatakan bahwa saudara ADG tidak ada kesengajaan atau bentuk spontanitas untuk berfoto selfie dengan paslon nomor urut 01 Drs H Eman Suherman MM.
"ADG itu bertemu secara tidak sengaja dengan paslon nomor urut 01 Drs H Eman Suherman MM di sebuah acara pernikahan yang kebetulan keduanya sama-sama diundang dalam acara pernikahan tersebut," kata Dudy, Rabu 20 November 2024.
BACA JUGA:Dinas Arpusda Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Arsip
Menurut Dudy, ADG tidak melakukan kampanye untuk memenangkan nomor urut 01 yaitu Drs H Eman Suherman MM dan Dena Muhamad Ramdhan. Terkait tangkapan layar yang berisi pesan singkat dan foto selfie saudara ADG sebagai ketua FK3S dengan paslon nomor urut 01 Drs H Eman Suherman MM dikirim didalam grup WhatsApp tertutup oleh ADG dan tidak ada niatan untuk menyebarluaskan secara terbuka.
Namun ada pihak yang tidak bertanggungjawab membagikan tangkapan layar foto selfie tersebut sehingga tersebar luas ditengah masyarakat dan memunculkan kegaduhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: