Daftakan Pisang Apuy dan Bawang Putih Nunuk

Daftakan Pisang Apuy dan Bawang Putih Nunuk

TALKSHOW: Program Jaksa Menyapa kali ini menghadirkan narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Wawan Kustiawan SH MH dan Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi.-istimewa-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM  - Kejaksaan Negeri Majalengka menggelar talkshow di Radio Radika FM Majalengka dengan mengangkat tema "Hak Kekayaan Intelektual" pada Kamis (4/7).

Program Jaksa Menyapa kali ini menghadirkan narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Wawan Kustiawan SH MH dan Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi.

Menurut Wawan Kustiawan, Program Jaksa Menyapa merupakan inisiatif dari Kejaksaan Negeri Majalengka untuk menyosialisasikan program-program kejaksaan serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi lainnya.

"Untuk kali ini, tema Jaksa Menyapa adalah 'Hak Kekayaan Intelektual', kami berkolaborasi dengan Pj Bupati Majalengka karena telah mendaftarkan dua varietas lokal pertanian, yaitu Pisang Apuy dan Bawang Putih Nunuk," ujarnya.

BACA JUGA:Jajaran Satker di Lingkup Setjen Paparkan Pelaksanaan Teknis dalam Implementasi Penerapan Anggaran Tahun 2025

Lebih lanjut, Wawan Kustiawan menjelaskan bahwa Hak Kekayaan Intelektual (Haki) adalah hak untuk mendapatkan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti UU Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, Varietas Tanaman, Sirkuit Terpadu, dan Merek.

"Sistem Haki memberikan perlindungan hukum kepada pencipta dan karyanya, serta berfungsi sebagai upaya pencegahan pelanggaran Haki, meningkatkan kompetisi, memperluas pasar, dan memberikan hak monopoli," tambah Kajari.

Sementara itu, Pj Bupati Majalengka Drs H Dedi Supandi MSi, mengapresiasi kehadiran Program Jaksa Menyapa di Radio Radika yang mampu mendekatkan kejaksaan dengan masyarakat pendengar radio.

Pemerintah Kabupaten Majalengka telah mengajukan Hak Kekayaan Intelektual ke Kementerian Pertanian, di mana Pisang Apuy telah terdaftar di Daftar Umum PVT dengan nomor 045/A.9/05/2024, dan Bawang Putih Nunuk dengan nomor 048/A.9/05/2024.

BACA JUGA:Menteri AHY Ingin Kerja Sama Indonesia-Australia Semakin Kuat

"Alhamdulillah, kini Pisang Apuy dan Bawang Putih Nunuk resmi menjadi milik masyarakat Majalengka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Dedi Supandi.

Menurutnya, pendaftaran ini dapat meningkatkan citra Kabupaten Majalengka serta mempromosikan komoditas pertanian lokal, sebagaimana halnya Malang dengan apelnya dan Sumenep dengan bawang merahnya.

Dedi Supandi berharap agar Kabupaten Majalengka dapat dikenal melalui keunggulan hasil pertaniannya, seperti Pisang Apuy dan Bawang Putih Nunuk yang dapat mendukung peningkatan produksi pertanian di daerah ini.

Selain itu, Pemkab Majalengka sebelumnya juga telah mendaftarkan Hak Paten untuk buah mangga Gedong Gincu ke Kementerian Pertanian, yang diberikan pada tanggal 19 Januari 1995. (ara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: