Kantah Kabupaten Majalengka Sosialisasi Layanan Sertipikat Elektronik

Kantah Kabupaten Majalengka Sosialisasi Layanan Sertipikat Elektronik

Istimewa_Kamis, 27 Juni 2024 Kantor Pertanahan (Kantah), Kabupaten Majalengka, sosialisasi Layanan sertipikat elektronik. --

RADARMAJALENGKA.COM-Kamis, 27 Juni 2024 Kantor Pertanahan (Kantah), Kabupaten Majalengka menggelar Pembinaan dan Peningkatan Kualitas PPAT dan PPATS se Kabupaten Majalengka. 

Kegiatan tersebut mengusung tema "Sosialisasi Layanan Elektronik dan Sertipikat Elektronik yang bertempat di Ballroom Hotel Fitra Majalengka".

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka Wendi Isnawan, A.Ptnh.,M.H. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa sertipikat elektronik merupakan langkah dan inovasi dalam mendukung transformasi digital yang melayani dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari Kementerian ATR/BPN. 

BACA JUGA:Pastikan Urusan Pertanahan dan Tata Ruang Berjalan Baik, Menteri AHY Kunjungi Kantah Kota Palangka Raya

Selain itu, sertipikat elektronik hadir sebagai solusi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik serta memberikan perlindungan dan jaminan keamanan data untuk masyarakat.

"Karena keunggulan transformasi digital dalam perbaikan layanan pertanahan tersebut, diantaranya memperkuat keamanan arsip pertanahan agar tidak mudah hilang, tidak mudah rusak dan dapat di backup. "tegasnya.

Kakantah juga menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka akan melakukan launching sertipikat elektronik pada tanggal 10 Juli 2024. 

BACA JUGA:Rumah Warisan Keluarga Akhirnya Miliki Sertipikat, Warga Jambi Rasakan Kemudahan PTSL

"Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini, layanan sertipikat elektronik akan dapat tersampaikan hingga ke masyarakat."ujarnya.

Penjabat Bupati Majalengka Dr.H.Dedi Supandi,.S.STP.,M.Si menyampaikan bahwa sertipikat dan layanan elektronik pertanahan merupakan salah satu solusi tepat untuk mengatasi berbagai permasalahan yang selama ini sering dihadapi, seperti birokrasi yang berbelit-belit dan waktu pelayanan yang lama. 

Diharapkan seluruh peserta dapat memahami materi yang disampaikan tentang prosedur dan mekanisme yang harus ditempuh. 

"Sertipikat dan layanan elektronik ini dapat diimplementasikan dengan lancar dan optimal." Jelasnya. 

BACA JUGA:Lima Ruangan Kantor Dikunci, Buntut Kisruh Kepengurusan YPPM Universitas Majalengka

Pada kesempatan ini turut hadir sebagai narasumber Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pen daftaran serta Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: