Ratusan Butir Petasan Disita Polsek Majalengka Kota Saat Razia

Ratusan Butir Petasan Disita Polsek Majalengka Kota Saat Razia

Polsek Majalengka Kota menggelar Razia petasan termasuk bahan baku peledak di wilayah Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jumat (7/4/2023).-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM -Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, Kepolisian Sektor (Polsek) Majalengka Kota menggelar Razia petasan termasuk bahan baku peledak di wilayah Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jumat (7/4/2023).

Dalam razia tersebut, Polisi berhasil mengamankan sebanyak 656 buah petasan jenis korek. Sedangka para pedagangnya diberikan pembinaan dan penyuluhan.

"Razia petasan ataupun bahan peledak ini merupakan salah satu upaya dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kabupaten Majalengka khususnya di Kecamatan Majalengka ini,"ungkap Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kapolsek Majalengka Kota AKP Fiekry Adi Perdana, Jumat (7/4/2023).

BACA JUGA:Jadwal Penerbangan Bandara Kertajati – Kuala Lumpur Malaysia, Tiket Sudah Bisa Dibeli

BACA JUGA:WOW! Tiket Bandara Kertajati - Kuala Lumpur Sudah Bisa Dibeli, Mulai 600 Ribuan

AKP Fiekry meminta kepada masyarakat khususnya di wilayah Majalengka Kota untuk tidak membuat, menjual ataupun menyalakan petasan pada saat Ramadhan karena aktivitas itu berbahaya dan mengganggu ketertiban umum.

"Suasana yang ditimbulkan petasan bisa mengganggu ketertiban umum, dampak dari ledakan bisa melukai bahkan merenggut keselamatan jiwa,"tegasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: