Kepala BPR Cabang Sukahaji Ditahan, Korupsi Pinjaman Dana Nasabah

Kepala BPR Cabang Sukahaji Ditahan, Korupsi Pinjaman Dana Nasabah

KETERERANGAN PERS: Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Eman Sulaeman SH MH memaparkan terkait penetapan dua tersangka kasus tindak pidana korupsi yang menjerat kepala Perumda BPR Majalengka cabang Sukahaji berinisial F. --

"Kedua tersangka telah ditahan 20 hari ke depan sesuai undang-undang sejak 13 Oktober hingga 1 November," tandanya.  

BACA JUGA:Resmi Berakhir! Ini Pemenang YGEC 2022 yang Berhasil Membawa Motor Yamaha Gear 125

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: