Misteri Kematian Siti Halimah di Lemahsugih Majalengka, Pihak Keluarga Terus Berjuang Mencari Keadilan

Misteri Kematian Siti Halimah di Lemahsugih Majalengka, Pihak Keluarga Terus Berjuang Mencari Keadilan

Sobur didampingi kuasa hukumnya saat konferensi pers.-Almuaras/Radar Majalengka-


MAJALENGKA – Misteri kematian Hj Siti Halimah belum terungkap. Pihak keluarga pun belum berhenti berjuang untuk mendapatkan keadilan.

Kematian Hj Siti Halimah 4 tahun lalu menjadi misteri yang belum terpecahkan hingga saat ini.

Saat itu, kondisi jenazah Hj Siti Halimah dinilai tidak wajar. Pihak keluarga menduga jika orangtua mereka menjadi korban pembunuhan.

Salah satu putra almarhumah, Sobur Sahmudin (61), terus berjuang mengungkap misteri kematian Hj Siti Halimah.

Perjuangan Sobur mencari keadilan tak pernah surut. Dia tak pernah lelah untuk bisa menguak misteri kematian ibu kandungnya, Hj Siti Halimah.

Warga Desa Mekarmulya Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka dalam mencari keadilan tak pernah surut.

"Kami keluarga besar almarhumah Ibu Hj Siti Halimah binti Akim terus berupaya untuk berjuang mendapatkan keadilan hukum terkait misteri kematian ibu saya," kata Sobur kepada awak media  di  Majalengka  belum lama ini.

Diungkapkan Sobur, dirinya kerap dihantui  dengan  seringnya  mengalami mimpi  didatangi sang ibu yang sudah meninggal 4 tahun lalu.

Dalam mimpinya itu bahkan sang Ibu seakan menunjukan orang yang diduga pelaku pembunuhan dirinya.

“Kami sebagai anak  merasa belum tenang bila belum bisa mengungkap misteri kematian tragis ibu. Sehingga kami terus berjuang untuk  bisa  mendapatkan keadilan hukum  di negeri ini,” kata Sobur.

Diceritakan Sobur,  pada 5 Oktober 2018 lalu, ibunya Hj Siti Halimah yang berusia 82 tahun diketemukan meninggal dunia.

Tubuh Hj Siti Halimah ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Blok Bagogog Kampung Jamilega, Desa Mekarmulya Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka.

Pihak keluarga menduga kuat kalau kematian ibunya sangat tidak wajar dan itu berkaitan erat dengan perebutan harta warisan.

Apalagi waktu pengambilan paksa tanah tersebut, hanya terpaut 5 hari dengan peristiwa meninggalnya almarhumah.

Menurut dia, ketika itu ada tiga lokasi tanah yang direbut secara paksa oleh pihak keluarga jauhnya.

Diungkapkan, penyerobotan tanah sudah dilakukan pada tahun 2008 dan almarhum Siti Halimah pernah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lemahsugih.

Lalu berulang pada tahun 2012, 2014 dan penyerobotan paksa terakhir pada 30 September 2018, tapi kini  aparat penegak hukum belum  mengungkap kasus kematian tragis ibunya tersebut.

Sobur mengungkapkan, jasad ibunya pertama kali ditemukan karena rumah yang dekat dengan TKP akan terbakar.

Pemilik rumah berteriak minta tolong untuk memadamkan api yang nyaris melahap rumahnya.

Saat memadamkan api tersebut ditemukan sosok jasad ibunya yang sudah terbakar di sela rumpun bambu dengan luka bakar mencapai 100 persen, sehingga warga kaget.

Dia menilai kondisi jasad ibunya itu tidak wajar. Sebab posisi jasad terlentang sementara dedaunan di bawah punggung dan telapak kaki tidak terbakar oleh api.
Selain itu, tidak ada tanda- tanda perlawanan karena terbakar api, misalkan turguling- guling atau tangannya menutup wajah.

“Kondisi tersebut kemungkinan besar korban sudah meninggal terlebih dahulu,” ujarnya.

Menurutnya,  beragam cara sudah dilakukan dalam mengusut kasus ini, namun hasilnya tak pernah membuahkan hasil.

Sobur mengaku telah menghubungi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) baik di tingkat Polsek, Polda Jabar bahkan sampai Mabes Polri.

Tak hanya itu, ia juga mendatangi Ombudsman Perwakilan Jawa Barat, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham) RI dan pimpinan Komisi III DPR RI.

Semua itu ia lakukan hanya ingin mengungkap kebenaran misteri dari meninggalnya seorang wanita berusia 82 tahun tersebut.

Ia mengaku pernah didatangi seseorang  yang diduga bagian dari komplotan  yang terlibat pada kasus kematian sang ibu dan meminta maaf kepada dirinya dan keluarga besarnya.

Saat ditanya permintaan  maaf untuk masalah apa? Orang tersebut justru tidak mau terus terang dan hanya mengatakan bahwa “Saya suka merinding  kalau ingat kejadian itu” ujar Sobur menirukan  perkataan orang yang datang meminta maaf tersebut.

Sobur juga mengungkapkan beberapa saat setelah kejadian sorang aparat desa mendatangi kelurganya dan menyodorkan surat pernyataan bahwa keluarga korban mengakui kalau kematian ibunya itu karena kecelakaan dan tidak akan menuntut.

Tapi pihak keluarga tidak bersedia menandatangani surat yang katanya atas perintah pihak kepolisian Polsek Lemahsugih.

Sobur mengaku untuk mengungkap kasus ini, pihaknya telah meminta  bantuan pengacara hingga 4 orang, tapi belum ada hasil yang menggembirakan.

Ia juga pernah membuat surat terbuka ke Polda Jabar  terkait  masalah ini.  

Dirinya bersama 6 bersaudara akan terus berjuang agar kasus kematian ibunya dapat diproses secara hukum, sebagai ikhtiar dan pengabdian seorang anak kepada sang ibunda tercinta.

“ Saya sangat siap  bila  dipanggil dan dimintai  keterangan oleh aparat kepolisian dan keterangan saya ini  akan dipertanggungjawabkan,” tandasnya. (ara)          

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: