Ibunda Indra Kenz Diberi Uang Sebesar Rp1 Miliar, Polisi Minta Dikembalikan

Ibunda Indra Kenz Diberi Uang Sebesar Rp1 Miliar, Polisi Minta Dikembalikan

Radarcirebon.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan melakukan penyitaan terhadap uang senilai Rp1 miliar yang diberikan Indra Kenz ke ibunya berinisial S.

Saat masih menjadi afiliator sebuah aplikasi Binomo, Indra Kenz kerap membagi-bagikan uang kepada teman maupun kolega, termasuk keluarga dekatnya.

Indra Kenz, tidak hanya memberi uang kepada pengguna aplikasi teman terdekat atau artis papan atas, dia juga memberikan uang andri

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan uang tersebut akan disita jika terbukti hasil dari tindak pidana investasi bodong binary option Binomo yang menjerat Indra Kenz.

\"Kalau uang dari hasil tindak pidana (kasus Binomo) pasti akan disita,\" ujar Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin 4 Ar2022).

Dia menambahkan, seluruh uang dan aset yang terbukti hasil dari tindak pidana investasi bodong Binomo akan disita untuk dijadikan bukti perkara.

Sebelumnya, Indra Kenz diketahui memberikan sejumlah uang senilai Rp1 miliar ke ibunya yang berinisial S. Fakta itu terkuak usai S menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

\"S telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas aliran dana Rp1 miliar dari IK,\" ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Sabtu (2/4/2022).

Dikatakan Gatot, uang senilai Rp1 miliar yang diberikan Indra Kenz itu digunakan oleh S untuk biaya pengobatan atas penyakit yang diidapnya dan kehidupan sehari-hari. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: