PMA Tembus Rp173 Triliun, Kepercayaan Investor Meningkat

PMA Tembus Rp173 Triliun, Kepercayaan Investor Meningkat

JAKARTA - Penanaman modal dalam negeri (PMDN) di sektor industri menembus Rp63 triliun dalam sembilan tahun terakhir.

Hal ini berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Sedangkan, data dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) menyebut, Penaman Modal Asing (PMA) di sektor industri juga berkontribusi Rp173,8 triliun.

“Hal tersebut menandakan para investor luar negeri meyakini Indonesia sebagai negara tujuan yang tepat dalam membangun basis produksi mereka,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, Senin (1/11).

Pada Januari-September 2021, kata Agus, total nilai investasi nasional tercatat Rp659,4 triliun atau naik 7,8 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp611,6 triliun.

“Realisasi investasi nasional selama sembilan bulan ini telah mencapai 73,3 persen dari target Rp900 triliun pada tahun 2021,” ujarnya

Menperin mengemukakan, kepercayaan diri para pelaku industri dalam menanamkan modalnya di tanah air, karena didukung beberapa program dan kebijakan strategis yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Misalnya, penerbitan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“UU Cipta Kerja telah banyak memberikan kemudahan bagi para investor di sektor industri, baik itu kemudahan dalam mendapatkan perizinan usaha maupun menerima fasilitas insentif fiskal dan nonfiskal,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, pemulihan ekonomi Indonesia yang terus membaik serta penanganan penyebaran pandemi covid-19 terus meningkatkan kepercayaan investor terhadap kondisi perekonomian Indonesia ke depan.

“Kami mencatat ada pergeseran preferensi investor asing dari Surat Berharga Negara (SBN) ke pasar modal Indonesia, yang menggambarkan kepercayaan investor terhadap prospek pemulihan ekonomi Indonesia,” kata Wimboh.

Wimboh mencatat, ekonomi Indonesia tumbuh positif 7,07 persen (yoy) pada kuartal II-2021. Adapun pemerintah memperkirakan hingga akhir 2021 pertumbuhan ekonomi domestik mencapai 3,7 persen hingga 4,5 persen.

“Peningkatan permintaan domestik yang cukup signifikan menjadi sumber utama perbaikan kinerja PDB dengan seluruh komponen sisi permintaan menunjukkan pertumbuhan yang solid, terutama komponen konsumsi rumah tangga dan pemerintah,” pungkasnya. (der/fin)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: