Tegas! Polda NTT Pecat 13 Anggota Polisi, Berikut Alasanya

Tegas! Polda NTT Pecat 13 Anggota Polisi, Berikut Alasanya

KUPANG - Bikin ulah dan coreng nama baik Polri, 13 anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dipecat.

Dilansir dari FIN, Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif mengatakan 13 anggotanya dipecat dengan tidak hormat karena tindakan asusila dan menelantarkan keluarga.

“Saya melihat banyak kasus polisi yang belum tuntas diselidiki, sehingga saya panggil kepala Bidang Propam serta SDM untuk membicarakan hal itu untuk memberikan kepastian akan status mereka,” katanya, Kamis (28/10).

Menurutnya, ke-13 polisi yang dipecat itu beberapa diantaranya terlibat kasus lama yakni sejak 2005. Namun, keputusan pencopotan baru dilakukan pada saat ini.

\"Selain itu juga ada yang kasusnya sudah sejak 2005 hingga sekarang,\" ujar dia.

Sejak awal dia menegaskan tidak main-main dengan ucapannya soal akan mencopot anggotanya yang melakukan kasus hukum atau perilaku tidak terpuji.

Menurut dia, kepastian hukum kepada anggota yang melakukan pelanggaran harus diberikan sehingga tidak muncul pertanyaan dari masyarakat umum.

Ia juga mengatakan, keputusan untuk memecat mereka baru dilakukan saat ini karena ada beberapa kasus yang perlu dikoordinasikan dengan instansi terkait.

Disebutkan, 13 polisi yang dipecat itu berasal dari beberapa Polres, di antaranya dua polisi dari Polres Lembata, Polres Kupang Kota (dua polisi), Polres Belu (satu polisi), Polres Timor Tengah Utara (dua polisi). Polres Sikka (satu polisi), Polres Alor (satu polisi), Polda NTT (satu polisi), Polres Flores Timur (satu orang), dan Polres Timor Tengah Selatan (dua polisi).

Perlu diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan warning keras kepada jajarannya.

Dia meminta para pimpinan Polri harus mampu menjaga nama baik institusi. Jika tidak mampu, Kapolri yang akan mengeksekusinya sendiri.

\"Mohon maaf, jika tidak mampu membersihkan ekornya, maka kepalanya yang saya potong. Setuju?,\" tegas Listyo Sigit saat menutup pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sispimen Dikreg ke 61 dan Sespimma Angkatan ke- 66 Tahun Anggaran 2021 di Lembang, Jawa Barat, Rabu (27/10). (ant/gw/fin)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: