Petani Masih Kesulitan Peroleh Pupuk Bersubsidi

Petani Masih Kesulitan Peroleh Pupuk Bersubsidi

MAJALENGKA - Sejumlah petani di Kabupaten Majalengka terpaksa membeli pupuk non subsidi, meski harganya jauh lebih mahal ketimbang pupuk subsidi. Hal ini karena ketersediaan pupuk yang kurang.

Para petani di Kecamatan Sindang mengeluhkan permasalahan yang mereka hadapi karena masih sering kesulitan untuk membeli pupuk bersubsidi di wilayahnya. Akibat kebutuhan, petani terpaksa membeli pupuk non subsidi yang harganya jauh lebih mahal.

\"Pupuk bersubsidi masih menjadi permasalahan petani di daerah kami. Petani sering kesulitan untuk membeli pupuk bersubsidi karena berbagai alasan, mulai belum memiliki kartu tani hingga kuota yang terbatas,\" kata Oman (37), petani di Desa Bayureja, kemarin.

Ia mengungkapkan para petani di wilayahnya terpaksa harus merogoh kocek lebih tinggi untuk mendapatkan pupuk. Para petani membutuhkan untuk tanaman padi yang baru berusia sekitar satu bulan itu.

Menurutnya, aturan sistem zonasi pupuk membuat petani kesulitan mendapatkan pupuk karena dibatasi wilayah. Perlu dievaluasi kembali agar petani tidak lagi menghadapi kendala tersebut.

“Aturan zonasi pupuk tersebut menjadi masalah yang dihadapi, belum lagi dengan keharusan memiliki kartu tani untuk bisa mendapatkan pupuk,” ucapnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Ande (42) petani lainnya di wilayah tersebut. Ia mengaku musim tanam kedua ini terpaksa harus membeli pupuk non subsidi dengan alasan belum memiliki kartu tani. ”Ketika mau beli ditolak katanya harus pakai kartu tani. Sedangkan ada warga lainnya sudah punya kartu masih juga kesulitan untuk membeli,” imbuhnya.

Ketua Poktan Pemuda Milenial, Soni mengatakan, aturan sistem zonasi pupuk membuat petani kesulitan mendapatkan pupuk karena dibatasi wilayah, sehingga perlu dievaluasi kembali. Aturan zonasi membuat petani tidak bisa menggunakan pupuk sesuai yang diinginkannya.

Ia mencontohkan, petani yang hendak menggunakan pupuk lain tidak bisa membeli pupuk jenis tersebut karena tidak boleh beredar di wilayah Kabupaten Majalengka. Sedangkan pupuk dari Kujang dinilai kurang pas untuk tanaman jenis holtikultura. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: