Rekam E-KTP di Kantor Kecamatan
MAJALENGKA- Kebutuhan administrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sangat dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Majalengka, tak terkecuali di Kecamatan Panyingkiran.
Camat Panyingkiran, Yeni Widaningsih SSTP MM didampingi Sekretaris Kecamatan Panyingkiran, Nana Rukmana SH MH menyebutkan, perekaman data dan foto warga pemohon pembuatan KTP dilaksanakan di kantor Kecamatan Panyingkiran. Sedangkan untuk percetakan KTP masih dilakukan di Disdukcapil Kabupaten Majalengka.
“Perekaman KTP dilakukan setiap hari rata-rata ada 3 orang,” ujar Nana kepada Radar, kemarin. (ara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: