Polisi Olah TKP Kebakaran Pasar Cigasong

Polisi Olah TKP Kebakaran Pasar Cigasong

MAJALENGKA - Pasca peristiwa kebakaran kios di Pasar Cigasong pada Rabu Malam (19/5), petugas dari Unit Identifikasi dan Investigasi (Inafis) Polres Majalengka bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (20/5). Proses olah TKP berjalan kurang lebih 1 jam difokuskan pada satu kios yang terbakar, atau awal titik api pertama dilihat oleh saksi. Olah TKP dilaksanakan sekitar pukul 10.30 WIB, dipimpin Kapolsek Cigasong, AKP Atik Suswanti.

Kapolsek Cigasong AKP Atik mengatakan, olah TKP tersebut untuk melakukan penyelidikan awal dengan tujuan mengetahui awal mula api yang mengakibatkan empat kios lainnya terbakar. “Mengindentifikasi awal mula kebakaran dari mana. Misal dari salah satu kios bagian depan, nah depan mana, pintukah atau semacamnya,” ujar kapolsek.

Dari hasil olah TKP itu, polisi mengamankan barang bukti berupa saklar listrik dan kayu yang terbakar.  Hasil olah TKP ini masih bersifat sementara dan akan terus dilakukan penyelidikan lebih lanjut. \"Ini masih dugaan awal, yaitu adanya arus pendek listrik yang menyebabkan kebakaran. Kami masih terus melakukan penyelidikan,\" ucapnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: