Distribusi Surat Suara Pilkades Dikawal Ketat

Distribusi Surat Suara Pilkades Dikawal Ketat

MAJALENGKA - Surat suara dan kotak suara yang akan digunakan dalam proses pemilihan kepala desa (pilkades) serentak, yang rencananya akan dilaksanakan pada Sabtu 22 Mei 2021, mulai didistribusikan keseluruhan kecamatan. Anggota gabungan dari Polres Majalengka mengawal ketat proses pendistribusian surat suara dan kotak suara tersebut, Rabu (19/5).

\"Kepada seluruh anggota agar jangan sampai meninggalkan tempat sebelum pendistribusian selesai sampai tujuan. Pastikan surat suara ini bersama-sama dijaga agar semua surat suara aman dan tidak ada yang rusak,” kata Kapolres AKBP Syamsul Huda melalui KBO Sat Sabhara Iptu Mardiyanto.

Ia mengingatkan, jangan sampai ada kecurangan dalam pelaksanaan pilkades. Oleh sebab itu pengawalan untuk menjamin keamanan surat suara atau logistik lainnya sampai ke tujuan dengan baik. “Harapan kami pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Majalengka tahun 2021 bisa berjalan aman, lancar, dan kondusif,” ujarnya.

Sementara itu Sekertaris Daerah (Sekda) H Eman Suherman memerintahkan, pelaksanaan pilkades nanti, harus diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya kenaikan terkonfirmasi Covid-19. Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka juga akan ikut mengawasi langsung pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.

\"Pelaksanaan pilkades harus betul-betul secara ketat berpedoman pada prokes. Kita tidak ingin, karena pilkades ini ada kenaikan terkonfirmasi Covid-19 di Majalengka. Satgas nanti akan ketat mengawasi,\" tegasnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: