BP Jamsostek Tebar Pulunan Paket Sembako
MAJALENGKA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kabupaten Majalengka, membagikan puluhan paket sembako bagi para pekerja. Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian BP Jamsostek jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, meringankan beban pekerja di tengah pandemi Covid-19 yang bertepatan dengan momentum Hari Buruh Internasional (May Day).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Majalengka, Dedi Supriyadi mengungkapkan, program bantuan paket sembako yang diserahkan ini bagian dari sinergitas bersama dengan Pemkab Majalengka dan stakeholder terkait lainnya.
Pemberian bantuan ini dilaksanakan secara serentak di setiap Kantor Cabang BP Jamsostek di seluruh daerah di Indonesia, dengan jumlah kurang lebih 18 ribu paket sembako. \"Program ini sebagai bentuk partisipasi BPJamsostek terhadap pekerja yang terkena imbas pandemi Covid-19,\" katanya Senin (10/5).
Dengan bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para pekerja jelang Hari Raya Idulfitri di saat harga kebutuhan bahan pokok di pasar mengalami kenaikan. \"Kami mengharapkan program bantuan paket sembako ini, sedikit banyaknya dapat membantu para pekerja, terlebih dalam situasi kondisi pandemi seperti sekarang ini,\" paparnya.
Situasi ini, memperlihatkan bahwa pengusaha dan pekerja di Majalengka siap bersinergi menggerakkan perekonomian agar tetap tumbuh meski di tengah situasi pandemi. Terlebih pada peringatan May Day kemarin itu merupakan momentum peningkatan layanan dan manfaat kepada pekerja Indonesia melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta peningkatan layanan agar lebih cepat, mudah, dan akurat bagi pekerja.
\"Di masa masa krisis seperti saat ini, perlindungan dasar bagi pekerja memiliki urgensi yang tinggi seiring dengan peningkatan risiko kerja yang rentan dialami oleh seluruh pekerja,\" katanya.
Di samping itu, BPJS Ketenagakerjaan Majalengka, telah membayarkan manfaat beasiswa kepada 40 orang anak, sebagai ahli waris tenaga kerja. Nominal yang digelontorkan sebesar Rp131 Juta.
Ditambahkan, klaim beasiswa pendidikan anak ini, manfaatnya sangat luar biasa sejak adanya perubahan regulasi PT Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, tidak hanya dari sisi beasiswa, bahkan dalam hal jaminan kematian pun dulunya hanya Rp24 juta sekarang menjadi Rp42 juta jika meninggal dunia, bukan karena kecelakaan kerja.
“Pemberian beasiswa diberikan setiap tahun. Akumulasinya jika kita hitung berdasarkan keseluruhan dari tingkat taman kanak kanak sampai kuliah setiap orang mendapatkan Rp 174 juta untuk dua orang anak. Apabila anaknya belum sekolah bukan berarti dia tak punya hak, tapi tertunda pembayarannya. Nanti saat masuk sekolah baru dibayarkan,” paparnya. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: