May Day, THR Penuh dan Tepat Waktu
MAJALENGKA - Di momen May Day yang jatuh pada 1 Mei 2021, Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) dan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sadang dan Kulit Rekonsiliasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC F TSK R-KSPSI) Kabupaten Majalengka, mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para pekerja, untuk senantiasa meningkatkan kinerja, solidaritas dan persatuan dalam meningkatkan kesejahteraan buruh.
Karena bagaimanapun juga momen May day dapat dijadikan sebagai momentum dalam merefleksikan seluruh kebijakan terhadap kepentingan seluruh buruh di Kabupaten Majalengka. \"Untuk itu di momentum May Day ini kita harus meningkatkan kinerja buruh, untuk tetap smangat dalam bekerja dan disiplin prokes di masa pandemi Covid-19,” ungkap Ketua DPC KSPSI Sugiarto Kamis (29/4).
Sementara Ketua PC F SP TSK R-KSPSI Asep Odin menambahkan bahwa di momen May Day ini, mewakili anggota dan pengurus Serikat Pekerja (SP) mendukung perusahaan untuk melaksanakan kewajiban membayar THR secara penuh dan tepat waktu.
Serta mendukung dan menghormati langkah-langkah hukum, para pimpinan SP dalam mengajukan Yudisial Review UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang saat ini sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK).
\"Saya berharap pemerintah dapat membuka ruang untuk mempertimbangkan semua masukan-masukan dari perjuangan teman-teman buruh. Di mana pada akhirnya akan mendapatkan sebuah kebijakan yang mencerminkan sikap keadilan bagi semuanya. Dengan lahirnya Undang-undang Cipta Kerja, pemerintah khusunya dinas DK2UKM Majalengka, pengawasan harus ditegakan dan ditingkatkan,” katanya. (bae/opl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: