Makan di Tempat Umum Bakal Ditindak Tegas
MAJALENGKA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Majalengka Drs Toto Prihatno SSos MP menegaskan pihaknya tidak segan bakal menindak tegas dan membubarkan kerumunan orang yang sengaja asyik makan dan minum di tempat umum.
\"Sejak beberapa hari terakhir ini kami juga telah membubarkan warga. Umumnya sih kebanyakan muda mudi yang di tempat umum asyik asyik makan dan minum tanpa menghormati di sekitarnya. Seperti pada Kamis (15/4) kemarin di area Pasar Cigasong yang kami bubarkan,\" tegasnya, Jumat (16/4).
Menurutnya kegiatan makan di siang bolong pada masa bulan Ramadan jelas dianggap meresahkan warga yang berada di sekitarnya. Belakangan ini banyak laporan dari masyarakat terkait hal tersebut.
Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP Majalengka, Sutaryo membenarkan pihaknya melakukan pembubaran kerumunan yang berada di lokasi Pasar Sindangkasih Cigasong.
\"Kami mendapati laporan dari warga terkait adanya muda-mudi yang asyik nongkrong sembari makan di tempat umum. Bahwa di Pasar Cigasong ada kerumunan anak-anak. Saya perintahkan anggota untuk monitor tenyata betul ada anak jalanan,\" imbuhnya.
Ia menjelaskan, selain meresahkan warga, muda-mudi tersebut dianggap tidak kenal tempat saat makan di bulan Ramadan seperti sekarang ini. Kondisi seperti itu jelas membuat warga merasa resah hingga akhirnya melapor untuk dibubarkan.
\"Jadi hanya makan-makan dan minum biasa tidak berpuasa tapi di ruang terbuka. Jumlahnya ada sekitar orangan campur dengan orang dewasa,\" terangnya.
Pihaknya langsung membubarkan kerumunan yang dilakukan oleh muda-mudi tersebut. Disamping itu juga mencatat identitasnya dan diberi pengarahan. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: