Prokes Kendor, Naik Terus
MAJALENGKA - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 kembali mengalami kenaikan memasuki akhir pekan di minggu ketiga bulan April. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka membeberkan kenaikan angka kasus masih didominasi oleh klaster keluarga.
\"Klaster keluarga masih mendominasi kenaikan kasus Corona di Majalengka. Mungkin salah satunya karena mulai berkurangnya kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan (prokes),\" kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Dinkes Kabupaten Majalengka dr H Gandana Purwana MARS, Jumat (16/4).
Ia menyebutkan kenaikan kasus per Jumat (16/4) kemarin mencapai 19 orang. 14 di antaranya isolasi mandiri. Untuk pasien dirawat di RSUD Majalengka turun satu orang dari 15 menjadi 14 orang. Sedangkan di RSUD Cideres mencapai 22 orang, dan RS di luar Majalengka 21 orang.
\"Untuk angka meninggal dunia karena terkonfirmasi positif Covid-19 masih tetap diangka 229 orang. Warga sembuh (selesai isolasi) naik hanya tiga orang saja,\" tandas Gandana.
Pihaknya terus mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Terutama saat kegiatan ngabuburit atau menunggu waktu berbuka puasa. Karena, masih banyak sejumlah warga tidak mengenakan masker saat aktivitas tersebut.
*SEMPROTKAN DISINFEKTAN
Untuk memberi kenyamanan dan ketenangan di bulan Ramadhan Tim Gugus Tugas Covid-19 Desa Babakansari Kecamatan Bantarujeg melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa tempat ibadah Jumat (16/4).
Kepala Desa Babakansari, Kuswana mengatakan bahwa penyemprotan ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. \"Saat kita lakukan penyemprotan tak lupa kita imbau masyarakat untuk selalu waspada dan membiasakan dalam menggunakan masker,\" katanya.
Kuswana mengingatkan masyarakat menyadari bersama di masa sekarang jangan sampai acuh tak acuh, selalu patuhi protokol kesehatan. “Karena mungkin saat menjalankan puasa kondisi keadaan tubuh berbeda dengan ketika tidak berpuasa,” katanya.
Kuswana meminta masyarakat yang yang pulang dari kota perantauan untuk melapor ke RT, nanti RT berkoordinasi dengan desa. \"Sekarang kan untuk posko juga sampai tingkat RT, jadi tidak ada alasan untuk tidak melapor,\" tuturnya. (ono/bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: