Operasi Yustisi Jaring 10 Pelanggar
MAJALENGKA - Menjelang Bulan Ramadan 1442 Hijriah, Polsek Rajagaluh semakin gencar menggelar operasi yustisi gabungan tingkat desa dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19, Jumat (9/4).
Kapolsek Rajagaluh, AKP Sarjio SE menyebutkan operasi yustisi dilaksanakan pukul 10.30 dipusatkan di Desa Teja. Polisi memberikan teguran dan peringatan lisan kepada 10 warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Kemudian mereka diberikan masker.
“Alhamdulilah kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Masyarakat PC-PEN dan PPKM Mikro berjalan lancar, aman dan kondusif,” pungkasnya. (ara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: