KPU Gagas Pendidikan Pemilih Kolektif Berbasis Desa
MAJALENGKA - Ketua KPU Kabupaten Majalengka melakukan audiensi dengan bupati dan sekretaris daerah Majalengka terkait dengan strategi peningkatan Indeks Demokrasi Majalengka dan Dana Cadangan pada gelaran Pilkada Majalengka 2024 mendatang, kemarin (29/3).
Ketua KPU Majalengka, H Agus Syuhada MHI menuturkan bahwa peningkatan kualitas kehidupan demokrasi di daerah adalah tanggungjawab Pemerintah Daerah (Pemda) sebagaimana amanat pasal 133A Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.
\"Peningkatan Indeks Demokrasi Indonesia dalam konteks Majalengka seyogyanya menjadi pemikiran bersama khususnya bupati sebagai kepala daerah. Peningkatan tersebut bisa ditempuh dengan cara pendidikan demokrasi kepada pemilih dengan harapan tidak hanya meningkatnya angka partisipasi masyarakat, tetapi juga masyarakat bisa memilih karena interes dengan narasi dan ide konstruktif untuk membangun daerah,\" ungkapnya.
Untuk merealisasikan tujuan tersebut, KPU Majalengka menawarkan gagasan pendidikan pemilih kolektif berbasis desa. Tahun depan, KPU, pemda yang didalamnya ada bupati, wakil bupati, sekretaris daerah dan unsur ketiga yaitu anggota dewan akan turun langsung ke desa-desa. Khususnya desa yang angka partisipasi masyarakatnya rendah dalam hajat elektoral, juga daerah yang kualitas demokrasinya masih rendah dan kriteria lainnya untuk melakukan pendidikan demokrasi elektoral.
\"Konsep, kurikulum, materi pendidikan pemilih dibuat oleh KPU. Sedangkan, pemda karena ini adalah tanggung jawabnya, akan membiayai seluruh kegiatas tersebut yang include dalam hibah non pemilihan tahun 2022 yang diberikan oleh pemda kepada KPU Majalengka,\" tegas Agus.
Disamping itu, pertemuan tersebut juga membahas tentang Dana Cadangan Pilkada yang sedang dibahas dalam Raperda di DPRD, Teknis Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 dan juga rencana peresmian gedung baru KPU Kabupaten Majalengka dalam waktu dekat. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: