Operasi Yustisi, 10 Orang Langgar Prokes
MAJALENGKA – Polsek Rajagaluh terus melakukan kegiatan operasi yustisi gabungan pendisplinan PC PEN dan PPKN Mikro tingkat Desa (RT/RW) dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 Minggu, (14/3).
Kapolsek Rajagaluh, AKP Sarjio SE menyebutkan pada operasi yang digelar pada pukul 10.20 hanya melakukan teguran lisan kepada 10 orang yang melanggar protokol kesehatan, diikuti dengan pembagian masker kepada 10 orang tersebut.
Pihaknya juga melaksanakan patroli obyek wisata ke Situ Janawi Desa Payung sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta memberikan imbauan kepada pengunjung.
Selanjutnya menyambangi Kelompok Petani Bibit Tanaman di Blok Jatilanggong Desa Kumbung Kecamatan Rajagaluh. “Kami memberi pesan-pesan kamtibmas serta memberikan imbauan kepada para petani bibit tanaman agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 3M,” beber Sarjio. (ara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: