2.080 Rutilahu Diperbaiki, Dinas PKPP Pasang Target Tahun Ini
Bekerjalah secara profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan serta tugas pokok fungsi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemkab majalengka.
\"Jangan bermain-main dengan aturan yang telah ditetapkan. Karena pada saatnya nanti justru akan merugikan sendiri selaku tim fasilitator lapangan. Pekerjaan ini adalah pekerjaan mulia, dalam membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah untuk dapat menikmati tempat tinggal yang layak huni,\" pesannya. (ono/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: