Kejari Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba

Kejari Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba

MAJALENGKA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka kembali melaksanakan pembinaan hukum bagi masyarakat. Seperti yang dilaksanakan pada Senin (8/3), kejari melaksanakan pembinaan hukum tentang penyalahgunaan narkotika bagi para santri yang bersekolah di MTs An Nawawiyah Desa Kawunggirang.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Majalengka H Dede Sutisna SH MH mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut tampil selaku pemateri yaitu Jaksa Sunadi SH dan Jaksa Arminto Putra SH, dihadiri Kasi Intelijen Elan Jaelani SH MH serta pengasuh MTs An Nawawiyah H Asep yang saat ini menjabat juga sebagai Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

\"Dalam kegiatan ini tampak siswa sangat antusias dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada Jaksa. Kegiatan berjalan lancar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” terangnya.

Kajari menambahkan bahwa saat ini para pelajar kerap menjadi pelanggar hukum, terutama saat berlalu lintas di jalan raya. Juga, membuat status media sosial yang melanggar, hingga terpengaruh penyalahgunaan narkoba.

Oleh sebab itu kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran hukum sejak usia dini, dan juga memberikan dukungan kepada generasi muda Majalengka, sehingga kuat iman dan mental untuk terhindar dari prilaku menyimpang dengan menyalahgunakan narkoba.

\"Bagaiamana cara kita mencegah agar tidak  terkena narkoba di antaranya bentengi diri dengan pemahaman agama yang benar, adakan sosialisasi bahaya narkoba sebagai upaya preventif mencegah narkoba,\" jelasnya.

Dijelaskan pula, dalam upaya meningkatkan kesadaran akan hukum kejari pada tanggal 26 Februari 2021 lalu di Balai Desa Panyingkiran telah dilaksanakan penerangan dan penyuluhan hukum tentang pembangunan di desa untuk para kepala desa.

Sedangkan pada tanggal 2 Maret 2021 telah dilaksanakan penerangan dan penyuluhan hukum melalui jaksa menyapa di Radio Radika 100.3 FM tentang penanganan anak pelaku dan sistem peradilan pidana anak. (bae/ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: