Kejari Majalengka Ajak Warga Melek Hukum
MAJALENGKA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majalengka melaksanakan kegiatan sapa publik melalui program \'Jaksa Menyapa\' yang bertempat di Radio Radika Majalengka, Selasa (2/3) kemarin.
Dengan mengusung tema Penanganan Anak Pelaku dan Sistem Peradilan Pidana Anak di Majalengka itu program Jaksa Menyapa berlangsung dengan dua pemateri yaitu Kasie BB Danu dan Kasubsi Pratut Pidum Acep.
Dalam program Jaksa Menyapa tersebut, Kasubsi Pratut Pidum, Acep mengajak masyarakat untuk melek terhadap hukum.
\"Terutama, terkait kekerasan terhadap anak-anak. Anak-anak sepatutnya dilindungi dan dijaga agar memiliki masa depan cerah. Oleh karena itu, laporkan jika terjadi melihat kekerasan terhadap anak kepada pihak yang berwajib,\" pesan Acep.
Sementara, Kasi Intel Kejari Majalengka, Elan Jaelani menjelaskan, kegiatan ini kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Majalengka. Nantinya, pelaksanaan Jaksa Menyapa akan dilangsungkan secara rutin.
\"Ya setiap bulannya akan dilakukan setiap bulannya. Terimakasih kepada Diskominfo atas kerjasamanya,\" imbuhnya.
Ia menjelaskan kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi masalah hukum kepada masyarakat Kabupaten Majalengka.
\"Adapun materi yang disampaikan akan berbeda dalam setiap bulannya,\" pungkasnya.
Sebelumnya, Jumat (26/2) lalu Kejaksaan Negeri Majalengka juga telah melaksanakan kegiatan program Jaga Desa dengan tema \"Penerangan Hukum Tentang Peran Kejaksaan Dalam Pembangunan di Desa\" yang bertempat di Desa Karyamukti Kecamatan Panyingkiran.
Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka H Dede Sutisna SH MH menyebutkan kegiatan itu di ikuti oleh tujuh desa di Kabupaten Majalengka diantaranya tiga Desa dari Kecamatan Bantarujeg masing-masing Babakansari, Cinambo, Haurgeulis. Selain itu Desa Maja Utara Kecamatan Maja, Desa Jatipamor Kecamatan Panyingkiran, Desa Karyamukti Kecamatan Panyingkiran dan Desa Sinarjati Kecamatan Dawuan.
\"Selama kegiatan berlangsung peserta sangat antusias dan mengapresiasi program jaga desa yang diusung oleh Kejaksaan Negeri Majalengka. Acara ini tetap memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19,\" tambahnya. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: