Rekayasa Lalin Belum Matang, Malah Memutus Mata Pencaharian Pedagang
MAJALENGKA - Diresmikannya Alun-alun Majalengka membuat pekerjaan rumah (PR) pemerintah daerah semakin menumpuk. Selain harus mengambil kebijakan terkait adanya kerumunan di masa pandemi Covid-19, pemerintah juga harus melakukan berbagai upaya untuk mengatur arus lalu lintas (lalin) di sekitar area alun-alun.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Majalengka, Fajar Sidiq mengatakan, harus ada upaya lain mengatur kendaraan yang melintas di kawasan tersebut agar tidak padat dan membuat semerawut arus lalu lintas. Salah satunya, pemerintah telah memberlakukan jalan satu arah di sekitar alun-alun yang berada di Jalan Ahmad Yani.
Terkait penerapan rekayasa lalu lintas ini seharusnya berdasarkan pertimbangan yang matang. Sehingga, bisa mengatasi semua permasalahan yang tengah terjadi.
Ia menilai penerapan rekayasa itu diterapkan justru tanpa melihat dampak negatif yang ditimbulkan. Maka, dampaknya terhadap tersendatnya roda perekonomian masyarakat sekitar. \"Kalau mau membuat kebijakan, semua stakeholder diajak bicara. Inikan bukan hanya sebatas memutus rantai penyebaran virus Corona. Tapi bisa juga memutus mata pencaharian pedagang kecil,\" tegasnya.
Ia menjelaskan, ketika kebijakan kurang tepat, maka akan menimbulkan permasalahan yang berkelanjutan di kemudian hari. “Bukan hanya sebatas menutup akses jalur saja, kalau pedagang kecil tidak diperhatikan, mau seperti apa nasib mereka nanti?,” ujarnya.
Disamping itu, pihaknya banyak mendapat masukan langsung dari masyarakat dengan dilakukannya rekayasa lalu lintas tersebut. \"Saya mendapat keluhan langsung dari para pedagang kaki lima dan juga pemilik toko, karena terjadinya kepadatan lalu lintas yang juga menurunnya pendapatan bagi mereka selama ini,\" katanya.
Seperti diketahui, rekayasa lalu lintas itu telah mengubah rute atau jalur untuk kendaraan dari arah Cirebon tujuan Majalengka. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: