Kejari Bentuk Tim Pelaksanaan Vaksinasi

Kejari Bentuk Tim Pelaksanaan Vaksinasi

MAJALENGKA - Kejaksan Negeri (Kejari) Majalengka membentuk Tim pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Majalengka. Kepala Kejaksaan (Kajari) Majalengka, Dede Sutisna mengatakan bahwa pembentukan tim ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Dr ST Burhanuddin yang memerintahkan seluruh Kejaksaan se-Indonesia untuk mengawal program vaksinasi nasional.

\"Pembentuka tim ini juga untuk mencapai kekebalan komunal guna menyelesaikan persoalan pandemi Covid-19. Sesuai dengan surat Keputusan Bupati Majalengka Nomor: 443.32/ Kep.47-Dinkes/ 2021. Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka menindaklanjutinya dengan membentuk Tim dalam rangka menyukseskan program vaksinasi nasional,” paparnya, Kamis (18/2).

Dijelaskan bahwa ada 6 tim yang telah dibentuk dalam rangka menyukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kab Majalengka tahap I Gelombang II bertempat di puskesmas-puskesmas.

\"6 tim pengawal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dari Kejari Majalengka secara serentak mendatangi puskesmas-puskesmas tempat dilaksanakannya vaksinasi dengan mendokumentasikan pelaksanaannya. Mencatat nama-nama yang divaksin serta mencatat kendala atau hambatan dalam pelaksanaan vaksinasi. Sehingga akan manjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan vaksinasi selanjutnya agar lebih baik, efektif dan efesien,” pungkasnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: