Kasus Ujaran Kebencian Warga Cijati Berakhir Damai
MAJALENGKA – Kasus ujaran kebencian di media sosial Facebook yang menyinggung masyarakat Kelurahan Cijati berakhir damai. Perwakilan masyarakat Cijati mencabut laporan dan sepakat berdamai dengan terlapor di ruang Reskrim Polres Majalengka, Senin (31/8). Asep Nurdiansyah sebagai terlapor sebagai pribadi meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kelurahan Cijati. Permohonan maaf tersebut menurutnya atas komentar di salah satu postingannya di status facebook, yang memicu kekisruhan di masyarakat Kelurahan Cijati khususnya dan Majalengka secara umum. “Terima kasih saya ucapkan kepada Kang Rahmat Hidayat sebagai pelapor, Pak Ustadz Iwan, Pak Edi sebagai perwakilan warga, Pak Endang Perwakilan LPM, Babeh sebagai perwakilan Ketua Karang Taruna, Pak Lurah Cijati, dan pengacara dari Faturahman Law Firm yang berkenan melakukan mediasi serta menyelesaikan masalah ini dengan jalan musyawarah dan kekeluargaan,” ujarnya kepada Radar, kemarin. Asep menjelaskan masalah dan kasus tersebut menjadi pembelajaran baginya, agar lebih bijak menggunakan media sosial. Selain itu, masalah yang melibatkannya dengan masyarakat Cijati juga diharapkan menjadi media silaturahmi yang baik dengan warga Cijati. “Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi di kemudian hari,” pungkasnya. Kasus yang melibatkan Asep berawal dari komentar di salah satu postingannya di facebook bernada ujaran kebencian, yang membuat warga Kelurahah Cijati tersinggung. Puluhan masyarakat Kelurahan Cijati Kecamatan Majalengka sampai mendatangi Mapolres Majalengka, Senin (3/8) lalu. Pelapor dan warga lainnya menyerahkan beberapa lembar bukti screenshot posting, terkait ujaran kebencian tersebut dan upaya itu untuk menenangkan warga yang sudah bergejolak. Saat melapor, perwakilan warga berharap kasus tersebut segera diselesaikan dan menunggu proses dari pihak kepolisian. (iim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: