Jaga Jarak di Ruang Tunggu Samsat

Jaga Jarak di Ruang Tunggu Samsat

MAJALENGKA-Meski beberapa pelayanan dianjurkan secara online, namun pelayanan langsung di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Majalengka masih berjalan. Guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), Samsat melakukan penyemprotan disinfektan. Selain itu, mengikuti anjuran social distancing, pihak Samsat memberikan jarak pada kursi tunggu di ruang layanan. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu dan tetap sesuai dengan prosedur pencegahan covid. “Kita lakukan penyemprotan disinfektan di ruangan Kantor Samsat Majalengka sebagai upaya mencegah, menjaga dan menghindari penyebaran Covid 19,” ungkap Kepala P3D Wilayah Kabupaten Majalengka, Veronika Etty Sriwidayanti, Jumat (20/3). Selain itu dirinya juga mengimbau masyarakat tidak panik dan tetap beraktivitas seperti biasa dengan mengutamakan menjaga kesehatan, kebersihan, serta stamina tubuh. “Dengan adanya penyemprotan disinfektan bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya bagi wajib pajak agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” imbuhnya. Terpisah, Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Endang Sujana mengatakan, selain melakukan penyemprotan disinfektan, pihaknya menyediakan kursi tunggu yang. “Kita juga sudah mengatur atau setting ruang tunggu pelayanan dengan mengurangi kursi. Atau ada kursi yang disilang atau tidak boleh diduduki orang dengan tujuan ada jarak antara satu orang dengan orang lain yang mengantre,” jelasnya.(bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: