Ekonomi Membaik, 1.203 KPM Mundur Jadi Penerima PKH
MAJALENGKA - Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai program utama dan nasional mempunyai dampak yang signifikan terhadap pengurangan kemiskinan dan kesenjangan. Tak terkecuali di Kabupaten Majalengka. PKH menjadi episentrum program-program penanggulangan kemiskinan secara terintegrasi dengan rastra Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), KIS, KIP, subsidi listrik, subsidi elpiji 3 kilogram, rutilahu, sertifikasi kepemilikan tanah, dan bansos Pemda. Pendamping sosial Kecamatan Argapura Pipih Aripin SPd menyebutkan, Graduasi Mandiri Sejahtera merupakan output yang sangat jelas keberhasilan PKH. Pasalnya graduasi mandiri sejahtera adalah keluarnya kepesertaan keluarga penerima manfaat (KPM) secara sadar dan sukarela karena merasa diri sudah tidak layak mendapat bantuan PKH lagi. Memberikan kesempatan kepada warga yang masih menanti yang belum mendapatkan bantuan apapun. Pihaknya tidak henti-hentinya memberikan edukasi dan penguatan melalui P2K2 (Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga) atau dikenal dengan sekolahnya PKH. \"Tujuan P2K2 adalah mengubah pola pikir KPM dengan harapan dapat mengubah perilaku KPM itu sendiri. Perubahan pola pikir KPM diharapkan dapat mengangkat KPM dari kemiskinan. Dengan P2K2 KPM PKH oleh pendamping sosial dibekali ilmu juga materi pentingnya pendidikan dan kesehatan, pengelolan keuangan keluarga, cara mengasuh anak, perlindungan anak dan lain sebagainya,\" ujarnya, Selasa (4/2). Disamping itu pihaknya memberikan motivasi untuk mundur dari kepesertaan PKH apabila KPM sudah mengalami perubahan sosial ekonomi. Sementara itu, koordinator PKH Kabupaten Majalengka Rahmat Sugianto, menambahkan hari ini (kemarin, red) pihaknya telah melaksanakan kegiatan pertemuan kelompok yang bertempat di balai desa Haur Seah, Kecamatan Argapura dibantu pekerja Sosial Supervisor PKH Dian Nuraeni AKS untuk menyosialisasikan Graduasi Mandiri melalui Metode Partisipasi Asesmen (MPA). \"Metode partisipasi assement ini menjadi salah satu teknik yang dapat digunakan untuk melibatkan KPM dalam menentukan ukuran tingkat kesejahteraan mereka sendiri,\" jelasnya. Disebutkan, di Kabupaten Majalengka sendiri pada tahun 2019 sudah ada 1.203 KPM yang menyatakan mundur dari kepesertaan. Diharapkan dengan banyaknya KPM yang mengundurkan diri menjadi motivasi dan inspirasi bagi KPM lain “Peksos Supervisor PKH memberikan pertanyaan kepada KPM berdasarkan kriteria kaya atau miskin/pra sejahtera menurut bapak ibu semua, apakah bapak ibu masih layak disebut miskin dan menerima bantuan PKH,\" ujarnya. Disamping itu, KPM yang merasa sudah tidak layak lagi mendapatkan PKH langsung saat itu juga memutuskan untuk mundur dari kepesertaan. Hari ini ada 14 KPM yang langsung mundur di Desa Haur Seah. Sementara, salah satu KPM, Endang Hendarsih mengungkapkan dirinya ingin mundur karena masih banyak warga yang jauh lebih membutuhkan untuk dibantu. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: