Diduga Culik Bocah di Cirebon, Pelaku Dibekuk Polsek Rajagaluh

Diduga Culik Bocah di Cirebon, Pelaku Dibekuk Polsek Rajagaluh

MAJALENGKA - Pelaku percobaan penculikan anak berhasil ditangkap Polsek Rajagaluh, Polres Majalengka, bersama warga, pada Selasa (4/2). Kapolsek Rajagaluh, AKP Jaja Gardaja membenarkan atas penangkapan pelaku percobaan penculikan anak tersebut. Menurut kapolsek, pelaku diketahui berinisial NI alis Riyan (39) warga Ciledug Lor, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon. \"Untuk korbannya, berinisial RS (7) yang masih duduk di kelas 2 SD, penduduk Talun, Cirebon,\" ungkap kapolsek, saat dihubungi melalui pesan singkat. Jaja menjelaskan kronologi penangkapan percobaan penculikan anak tersebut. Bermula sekitar pukul 14.30 WIB, mendapat laporan saksi bernama Rina (29) warga Desa Pejambon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Saat itu, saksi yang akan melaksanakan salat Duhur di Mesjid Nurul Amaliyah, Desa Rajagaluh Lor, Kecamatan Rajagaluh, Majalengka, melihat seorang anak kecil laki-laki di sekitar mesjid tersebut. \"Karena merasa penasaran, oleh saksi ditanya kepada anak itu. Kamu yang bernama Reza dan oleh anak tersebut, dan menjawab iya,\" ujarnya. Selanjutnya, menurut Kapolsek, oleh saksi pun mengamankan anak tersebut. Karena saksi ingat di media sosial Facebook bahwa anak itu sedang dicari karena hilang. Namun, lanjut kapolsek, saat saksi menayakan kepada yang mengaku bapaknya tersebut, malah kabur. Pelaku pun dikejar warga dan petugas yang piket. Selanjutnya, oleh saksi membawa anak itu ke Polsek Rajagaluh untuk diamankan. \"Setelah kami mendapat laporan tersebut, orang yang mengaku bapaknya itu, langsung dikejar warga bersama anggota Polsek Rajagaluh yang tengah piket dan berhasil dibekuk,\" terangnya. Selanjutnya, anak tersebut langsung diserahkan kepada kedua orang tuanya. Kendati demikian, ditambahkan kapolsek, belum diketahui pasti motif dugaan penculikan anak tersebut. \"Karena, saat pelaku dimintai keterangan oleh penyidik, ternyata tak hanya melakukan penculikan anak tersebut, melainkan juga sekaligus ada unsur tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor,\" ujarnya. \"Tetapi, karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Talun, maka kasus tersebut, kita serahkan ke Polsek Talun, Cirebon,\" tandasnya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: