Wabup Siapkan Sanksi, Bagi ASN Tak Disiplin
MAJALENGKA - Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang bernaung di bawah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk meninggalkan kebiasaan lama birokrasi yang berbelit-belit dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Tarsono yang menjadi inspektur Upacara peringatan HUT Korpri ke-48 tahun 2019, di lapangan GGM Majalengka Jumat pagi (29/11) menegaskan, salah satu amanat Presiden adalah seluruh jajaran ASN harus sudah mulai meninggalkan kebiasaan seremonial. Baik dalam memperingati suatu momen, maupun dalam menjalani sebuah program kegiatan. “Setiap peringatan tidak boleh sebatas seremonial saja. Harus bisa menarik spirit dan tujuannya. Tinggalkan birokrasi berbelit-belit. Kedepankan semangat melayani yang menjadi fungsi utama Abdi negara. Kalau semua menjalankan kerja nyata semua fungsinya, insya Allah Indonesia Maju akan terwujud,” ujar Wabup. Pihaknya juga akan terus meningkatkan fungsi pembinaan dan pengawasan, dengan memberikan contoh. Bukan sekadar imbauan dalam menerapkan kedisiplinan. Misalnya dalam setiap jadwal rapat akan berupaya hadir dan memulai tepat waktu. Ketika jadwal sudah dimulai pintu ruangan akan ditutup. Bagi yang terlambat diberikan catatan khusus. Pola penerapan disiplin juga akan dibarengi dengan pemberian sanksi kepada pelanggarnya. “Penerapan pelanggaran disiplin akan diberlakukan sanksi berjenjang, mulai dari sanksi teguran, administrasi, hingga jenjang yang lebih tinggi. Karena penerapan displin tanpa sanksi, tidak akan meningkatkan pola kedisiplinan itu sendiri,” imbuhnya. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: