Tahun Politik, Produk Hukum Buatan DPRD Minim
MAJALENGKA - DPRD Kabupaten Majalengka akhirnya Jaya mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif untuk dimasukkan ke dalam program pembuatan peraturan daerah (Propemperda) 2020 mendatang. Ini menyusul hasil evaluasi pada raperda inisiatif di tahun ini yang hanya mampu menyelesaikan pembahasan dua raperda saja. Sedangkan, dua Raperda yang diusulkan untuk jadi perda inisiatif DPRD di propemperda 2020 adalah Raperda tentang Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas, serta Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang merupakan Raperda inisiaitif tahun sebelumnya yang belum sempat dinaikkan ke proses pembahasan. Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) Drs Suheri menjelaskan, berkaca pada pengalaman tahun sebelumnya, pembahasan raperda inisiatif DPRD ada yang belum selesai atau belum sempat dinaikkan ke proses pembahasan. Hal itu karena ada beberapa hal teknis yang perlu dipersiapkan secara matang. Misalnya pada saat membahas Perda tentang Penanggulangan Kemiskinan yang merupakan inisiatif DPRD, prosesnya tidak mulus begitu saja. Draf raperda dan naskah akademiknya harus direvisi kembali dan disusun ulang dengan mendatangkan pihak Kementerian Sosial ke DPRD Majalengka untuk memberikan masukan agar materi yang tertuang tidak bertentangan dengan peraturan lebih tinggi. “Yang lebih penting lagi, pembuatan Raperda ini harus applicable atau dapat diaplikasikan . Subjek maupun objek yang diatur dalam Perda, nantinya terikat pada aturan-aturan yang tertuang dalam Peda, serta harus tunduk dan taat dalam menjalankan aturan yang kita buat dan kemudian dibahas bersama eksekutif ini,” ujarnya. Ada pun raperda inisiatif yang berhasil disahkan, adalah Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Raperda tentang Pedoman Penyusunan Pertaruhan Daerah. Pihaknya berkilah jika persoalan waktu dan masa transisi menjadi kendala. Bahkan, secara keseluruhan di tahun 2019 ini raperda dalam Propemperda 2019 yang mampu terselesaikan juga jumlahnya minim. “Tahun 2019 ini kan tahun politik, selain itu masa transisi juga menyebabkan DPRD tidak optimal dalam menjalankan fungsinya legislasinya. Barangkali tahun depan bisa lebih optimal dalam menjalankan fungsi legislasi ini,” imbuhnya. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: