Kotaku Tuntaskan 3,2 Hektare Kawasan Kumuh Burujul Kulon

Kotaku Tuntaskan 3,2 Hektare Kawasan Kumuh Burujul Kulon

MAJALENGKA-Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung “Gerakan 100-0-100”. Gerakan tersebut berarti 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. Program Kotaku akan menangani kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat. Program Kotaku dilaksanakan di 34 provinsi, yang tersebar di 269 kabupaten/kota, pada 11.067 desa/kelurahan. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kumuh yang ditetapkan kepala daerah masing-masing kabupaten/kota, permukiman kumuh yang berada di lokasi sasaran Program Kotaku seluas 23.656 hektare. Di Majalengka sendiri, salah satu sasarannya adalah Desa Burujul Kulon, Kecamatan Jatiwangi, tepatnya di RT 03 RW 04. Askot Kotaku Kabupaten Majalengka, Cecep Ferry Irawan mengatakan, Program Kotaku melakukan peningkatan kualitas, pengelolaan serta pencegahan timbulnya permukiman kumuh baru, dengan kegiatan-kegiatan pada entitas desa/kelurahan, serta kawasan dan kabupaten/kota. Kegiatan penanganan kumuh ini meliputi pembangunan infrastruktur serta pendampingan sosial dan ekonomi untuk keberlanjutan penghidupan masyarakat yang lebih baik di lokasi permukiman kumuh. Monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala guna memastikan ketepatan kualitas dan sasaran kegiatan, salah satunya di Burujul Kulon, Kamis (26/9). Kegiatan-kegiatan pengembangan kapasitas untuk pemerintah daerah dan masyarakat akan dilakukan bersama tahapan kegiatan. Termasuk mendorong perubahan perilaku dalam pemanfaatan dan pemeliharaan sarana prasarana dasar permukiman. Pihaknya telah memetakan sekitar 3,2 hektare kawasan kumuh, dan hasil simulasi bakal terwujud 0% kawasan kumuh. \"Namun masih ada nilai bobot kekumuhan yakni soal sampah, salah satunya kebutuhan pengadaan armada angkut cator atau gerobak sampah,\" terang Cecep. Cecep menambahkan, kegiatan yang dilaksanakan di Burujul Kulon yakni terkait persampahan TPS3R, drainase, MCK dan Septictank komunal, IPAL, serta jalan lingkungan menggunakan rabat beton. Progress kegiatan saat ini mencapai 30%, karena baru dimulai 12 September 2019 lalu dan ditargetkan rampung 12 November 2019. Hal itu karena di akhir November harus sudah dihitung pengurangan kawasan kumuh. Sementara Satker Kotaku yang juga Kabid Permukiman dan Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas PPSDA, Tatang Gustawan ST MPSDA mengatakan, tujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung perwujudan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan. Dalam tujuan umum tersebut terkandung dua maksud. Pertama, memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur dan fasilitas pelayanan di permukiman kumuh perkotaan. Kedua, meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perkotaan melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, berbasis masyarakat, dan partisipasi pemerintah daerah. \"Program Kotaku dibiayai pusat, penyerapan dananya pun tidak melalui daerah tapi langsung ke LKM. Tetapi pusat menitipkan satkernya di daerah,\" terang Tatang. Sehingga pengendalian dan pencairan juga menjadi tanggung jawab satker. Sehingga satker memiliki tanggung jawab untuk monitoring, guna memastikan kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan. (iim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: