101 Warga Alami Gangguan Jiwa, Mayoritas Usia Produktif

101 Warga Alami Gangguan Jiwa, Mayoritas Usia Produktif

MAJALENGKA-Lebih dari seratus warga di Kecamatan Leuwimunding mengalami gangguan kejiwaan. Informasi yang dihimpun, berdasarkan data hingga Bulan Juli lalu jumlah penderita mencapai 101 orang. Bahkan di antara mereka ada yang berusia muda dan remaja. Pemerintah Kecamatan Leuwimunding dan Puskesmas setempat tengah berupaya menangani kasus tersebut. Termasuk berencana mendatangkan psikiater dan kunjungan kesehatan ke rumah warga. Sebab beberapa penderita mengalami depresi berat. \"Di Desa Heuleut Kecamatan Leuwimunding misalnya, ada 13 penderita gangguan jiwa. Namun satu orang diantaranya meninggal beberapa bulan lalu dan dua orang sudah sembuh. Sebagian penderita berasal dari satu keluarga,\" kata kepala dusun setempat, Ato. Bahkan, kata dia, dalam satu kepala keluarga ada yang mencapai dua hingga tiga orang penderita. Ada juga yang rumahnya berdekatan. Belum diketahui secara persis penyebab gangguan tersebut. Hanya menurut sebagian warga, ada yang mengalami gangguan jiwa karena ditolak cintanya semasa sekolah, ada juga yang karena ditinggal orang tua. Selain itu juga ada karena keinginanya tidak dikabulkan orang tuanya. Ada pula yang tengah berguru sesuatu ilmu dan sebagainya. Kepala Puskesmas Leuwimunding, Hj Kartisem SKM MKM menjelaskan, ada beberapa keluarga yang melakukan pengobatan sendiri melalui orang pintar sesuai keyakinannya. Ada juga yang melakukan pengobatan ke Rumah Sakit Jiwa terutama bagi keluarga yang tergolong mampu. \"Namun bagi keluarga kurang mampu ada tidak melakukan pengobatan karena tidak memiliki biaya,\" jelasnya. Menurutnya, banyaknya warga yang mengalami gangguan kejiwaan. Berdasarkan hasil pendataan jumlahnya mencapai 101 orang, mereka tersebar di sejumlah desa. Di Desa Ciparay misalnya, jumlah penderita mencapai 11 orang, Desa Heuleut 10 orang, Desa Parakan sebanyak 16 orang, Parungjaya dan Patuanan juga jumlahnya cukup banyak serta sejumlah desa lain di kecamatan Leuwimunding. Sementara itu, camat Leuwimunding Iwan Dirwan SSTP menambahkan, usia penderita gangguan kejiwaan ini banyak dalam kategori usia produktif. Bahkan ada yang masih usia sekolah SMP dan SMA. Penyebabnya beragam. Ada yang karena faktor lingkungan keluarga seperti orang tuanya bercerai, ada yang karena faktor ekonomi, serta dugaan biologis dan sebagainya. “Sekarang kami sedang membuat data penderita gangguan jiwa berdasarkan nama, usia, keluarga dan lokasi rumahnya serta kondisi ekonominya. Hal ini untuk memudahkan penanganan bagi pemerintah,” kata Iwan usai melayat penderita gangguan jiwa asal Desa Leuwikujang yang meninggal, Selasa (24/9). Untuk penanganan sementara, Pemerintah Kecamatan dan Puskesmas juga melakukan pengobatan dengan melakukan kunjungan ke rumah-rumah penderita terutama bagi pasien yang sudah tidak bisa datang ke Puskesmas karena berbagai alasan. Selain menghadirkan dokter juga menghadirkan psikiater untuk mempercepat penyembuhannya. Pihaknya akan terus melakukan pengobatan bagi penderita ODGJ di Puskesmas, atau di rujuk ke RS jiwa bagi yang sudah kronis dengan fasilitas BPJS. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: