Alhamdulillah! Akhirnya 3.492 PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat

Alhamdulillah! Akhirnya 3.492 PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat

SK PENGANGKATAN: Pemkab Majalengka secara resmi menyerahkan SK pengangkatan kepada 3.492 PPPK Paruh Waktu Rabu (26/11/2025) di Lapangan GGM Majalengka.-Istimewa-radarmajalengka

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Pemerintah Kabupaten Majalengka resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 3.492 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Rabu (26/11/2025).

Prosesi yang berlangsung di Lapangan GGM Majalengka itu menjadi momen bersejarah bagi ribuan tenaga honorer yang telah menanti kepastian status selama bertahun-tahun.

Bupati Majalengka, Eman Suherman, memimpin langsung penyerahan SK dan perjanjian kerja tersebut.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan ucapan selamat sekaligus penghargaan atas dedikasi panjang para PPPK yang sebagian besar telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun sebagai tenaga non-ASN.

“Saya memahami bahwa penantian status ini bukan perjalanan singkat. Banyak di antara mereka telah mengabdi dalam waktu yang sangat lama. Kini, penantian itu telah terjawab,” ujarnya.

BACA JUGA:Anwarudin STrIP Putra Majalengka Jadi Duta Korpri Kemendagri

Dari total 3.492 PPPK yang diangkat, formasi terbesar berasal dari tenaga pendidikan sebanyak 2.529 orang.
Sementara tenaga kesehatan berjumlah 396 orang, dan tenaga teknis 567 orang. PPPK tertua tercatat berusia 57 tahun, sedangkan yang termuda berusia 21 tahun.

Rentang usia yang lebar ini, menurut Bupati Eman, menunjukkan bahwa pengabdian tidak dibatasi oleh umur, melainkan ditentukan oleh komitmen dan semangat melayani masyarakat Majalengka.

Bupati menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam menata tenaga non-ASN secara bertahap serta memperkuat layanan publik di Majalengka.

Ia menekankan pentingnya kedisiplinan, profesionalisme, dan integritas bagi seluruh PPPK yang kini resmi menjadi aparatur negara.

BACA JUGA:4 Motor Listrik Polytron yang Worth It Dibeli di 2025, Harga Bersahabat dengan Bonus Paket Subsidi Rp7 Juta

“Saya mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu membangun budaya kerja yang mencerminkan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas dalam mewujudkan visi Majalengka Langkung Sae,” tuturnya.

Ia juga mengapresiasi keluarga para PPPK yang selama ini memberikan dukungan moral, baik selama masa pengabdian maupun dalam penantian menuju status resmi.

Dalam kesempatan tersebut, turut dilakukan penandatanganan perjanjian kerja antara pemerintah daerah dan para PPPK.

Bupati memastikan bahwa hak-hak PPPK Paruh Waktu tetap terjamin, termasuk penghasilan yang tidak kurang dari masa sebelum pengangkatan, sesuai ketentuan Pemerintah Pusat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: