Majalengka Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur
Pemkab Majalengka meraih penghargaan Daerah Tertib Ukur pada Anugerah Perlindungan Konsumen 2025 yang digelar Kementerian Perdagangan RI.-Istimewa-radarmajalengka
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM – Kabupaten Majalengka kembali meraih prestasi nasional dengan ditetapkan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dalam ajang Anugerah Perlindungan Konsumen 2025 yang digelar Kementerian Perdagangan RI, Kamis (27/11/2025).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Majalengka, Drs H Eman Suherman MM dari Menteri Perdagangan RI, Dr Budi Santoso.
Penilaian diberikan atas komitmen Majalengka dalam memperkuat perlindungan konsumen melalui pelayanan metrologi legal, seperti tera dan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya.
Kinerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Majalengka dinilai unggul berkat peningkatan pelayanan tera ulang, pengawasan barang beredar, serta edukasi kepada pelaku usaha.
BACA JUGA:Pemkab Majalengka Salurkan BLTS Kesra Rp900 Ribu Kepada 189 Ribu KPM
Bupati Eman menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian ini.
“Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan mutu pelayanan tera dan tera ulang demi perlindungan konsumen dan pelaku usaha,” ujarnya.
Kepala Disperdagin Majalengka, H Iding Solehudin, menegaskan bahwa berbagai inovasi terus dilakukan, termasuk layanan tera ulang jemput bola melalui mobil unit metrologi yang mendatangi kecamatan, pasar rakyat, dan sentra usaha.
Program Pasar Tertib Ukur juga rutin digelar untuk membina pedagang dalam penggunaan alat ukur yang benar.
Penghargaan ini sekaligus menegaskan komitmen Majalengka dalam menjaga kepercayaan publik dan menciptakan iklim perdagangan yang adil, transparan, dan berkeadilan. (ono)
BACA JUGA:Art & Brew Vibes! Stylish On The Road Bikin Riding Semakin Aesthetic
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
