Harjad Majalengka Berubah dari Tanggal 7 Juni Menjadi 11 Februari
Harjad Majalengka Berubah dari Tanggal 7 Juni Menjadi 11 Februari-dok-radarmajalengka
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka bersama DPRD Majalengka akhirnya secara resmi menyetujui perubahan Hari Jadi (Harjad) Majalengka dari sebelumnya 7 Juni menjadi 11 Februari.
Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Majalengka pada Senin, 25 Agustus 2025.
Bupati Majalengka, Drs H Eman Suherman MM menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya meluruskan sejarah Majalengka.
Menurutnya, penetapan hari jadi sebelumnya merujuk pada kisah mitos yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
"Alhamdulillah, seluruh fraksi mendukung perubahan hari jadi yang kami usulkan," ujar Eman.
BACA JUGA:Ratusan Dosen Unma di Gembleng Ikuti Capacity Building untuk Tingkatkan Etos Kerja
Ia menjelaskan bahwa perubahan Hari Jadi (Harjad) Majalengka ini merupakan hasil koreksi sejarah berdasarkan kajian ilmiah.
Keputusan ini diyakini akan menjadi tonggak baru bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa momentum ini diharapkan dapat mengakhiri perdebatan yang kerap muncul setiap kali peringatan hari jadi Majalengka digelar.
"Dengan adanya perubahan ini, polemik yang selama ini terjadi diharapkan selesai. Kita bisa fokus pada kemajuan Majalengka ke depannya," tegasnya.
BACA JUGA:Jalan Santai dan Kreasi Seni Majalengka Wetan Meriah
Sebelumnya, Pemkab Majalengka telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Hari Jadi untuk dibahas bersama DPRD. Raperda tersebut menjadi dasar penggantian Perda Nomor 05/OP.013.1/PD/1982 yang menetapkan Hari Jadi Majalengka pada 7 Juni.
Dorongan perubahan hari jadi juga datang dari kalangan akademisi. Sejarawan Universitas Padjadjaran, Nina Lubis, merekomendasikan tanggal 11 Februari sebagai pilihan yang lebih tepat.
Rekomendasi tersebut berdasarkan temuan dokumen besluit dari era kolonial Belanda, yang mencatat bahwa pada 11 Februari 1840, Bupati Maja secara resmi mengajukan perubahan nama wilayah menjadi Kabupaten Majalengka.
Selama ini, tanggal 7 Juni dikaitkan dengan legenda Nyi Rambut Kasih, sosok yang dipercaya sebagai ratu di wilayah Majalengka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
