Pemkab Majalengka Salurkan Bantuan Tunai DBH Cukai Tembakau Tahun 2025

Pemkab Majalengka Salurkan Bantuan Tunai DBH Cukai Tembakau Tahun 2025

: Pemerintah Kabupaten Majalengka kembali menyalurkan Bantuan Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) tahun 2025 kepada petani tembakau dan buruh pabrik rokok.-Ono Cahyono-radarmajalengka

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka kembali menyalurkan Bantuan Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) tahun 2025 kepada masyarakat yang bekerja di sektor pertanian tembakau dan buruh pabrik rokok.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Apip Supriyanto, mengatakan program ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan para petani tembakau serta buruh pabrik rokok di Majalengka.

Pada 2025, bantuan diberikan kepada 2.090 petani tembakau dan 810 buruh pabrik rokok, sehingga total penerima mencapai 2.900 orang. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu yang disalurkan melalui Bank BJB. Penyaluran bagi petani dilakukan di Aula Kecamatan Bantarujeg pada Sabtu lalu.

“Penyaluran bantuan DBH Cukai Tembakau ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertembakauan. Semoga bantuan ini dapat meringankan kebutuhan para petani maupun buruh,” ujarnya, Senin (8/12/2025).

BACA JUGA:2,6 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Menurut Apip, DBH Cukai Tembakau merupakan dana yang dialokasikan pemerintah pusat kepada daerah untuk mendukung program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, serta kesejahteraan masyarakat di sektor pertembakauan.

Sebagian dana tersebut diprioritaskan untuk bantuan langsung kepada petani dan pekerja. Apip berharap penyaluran bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha pertembakauan serta menjaga keberlanjutan sektor tersebut di Majalengka.

Salah satu petani tembakau asal Kecamatan Bantarujeg, Dadan (47), mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan Pemkab Majalengka.

“Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu untuk biaya perawatan tanaman dan kebutuhan sehari-hari. Mudah-mudahan program seperti ini terus berlanjut,” katanya.

BACA JUGA:5 Motor Listrik Yamaha yang Populer di 2025, Spesifikasi Premium dengan Harga Rp30 Juta ke Atas

Sementara itu, Nurhasanah (32), buruh pabrik rokok asal Sumberjaya, menyatakan bantuan DBH Cukai Tembakau memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

“Terima kasih kepada pemerintah daerah. Bantuan ini bisa kami gunakan untuk kebutuhan rumah tangga. Kalau bisa, ke depan jumlahnya ditingkatkan,” ujarnya. (ono)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait