VIRAL, Camat Jatitujuh Diduga Arahkan Memilih Calon Gubernur dan Calon Bupati

Sabtu 26-10-2024,09:00 WIB
Reporter : Andre Mahardika
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM  - Video Camat Jatitujuh Kabupaten Majalengka, Ikin Asikin yang diunggah ke tiktok oleh akun @bahtera_kurniawan, viral di media sosial (Medsos).

Sang camat diduga mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu calon dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2024 dan Pemilihan Bupati Majalengka 2024 saat memberikan sambutan pada acara Sedekah Bumi di Desa Putri Dalem, Kecamatan Jatitujuh.

Pernyataan yang disampaikan dalam video tersebut akhirnya menimbulkan kontroversi dan dianggap sebagai bentuk kampanye terselubung serta diduga melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam video berdurasi lebih dari empat menit itu, terlihat dirinya memberikan sambutan dengan mengarahkan masyarakat untuk memilih pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur, serta paslon bupati dan wakil bupati Majalengka pada pemilihan mendatang.

BACA JUGA:Evaluasi Kinerja dan Capaian Program Kerja, Komisi 1 DPRD Majalengka Rapat Kerja dengan 15 OPD

“Kewajiban saya selaku Camat berikut Muspika dan sebagainya mensosialisasikan kepada warga masyarakat semua," ungkapnya dalam video tersebut.

Dirinya mengaku bukan kampanye, melainkan mensosialisasikan. Karena khawatir ada panitia pengawas pemilu.

"Saya mensosialisasikan bukan kampanye, bising ngke hadir Panwas juga yeuh jadi saya mensosialisasikan kepada warga bapa ibu warga masyarakat bisi nyoblosna salah,” imbuhnya.

Selanjutnya, masih dalam sambutannya, Ikin menjelaskan agar warga hanya memilih satu pasangan calon Gubernur saja. Lantaran, suara dinyatakan tidak sah bilamana pemilih mencoblos lebih dari satu pasangan calon.

BACA JUGA:Universitas YPIB Majalengka Gencar Sosialisasi Pencegahan Perceraian

Dalam kalimat yang terlontar, terdengar dirinya mencontohkan pasangan nomor urut empat.

“Bahwa di provinsi Jawa Barat Calon Gubernur Wakil Gubernur jumlahnya ada berapa orang bapa ibu? ada 4. Bapa ibu rek milih nomor 4 nu penting mah moal nomor 5 da teu aya, jadi nyoblos nya mangga berarti diantara 4 eta nyoblosna tetep 1 bae sapasang. Lamun nyobolsna 4-tan nya meren teu sah, jadi coblosna tetep 1 pasang,” katanya.

Hal serupa dicontohkan dengan mencoblos calon Bupati Majalengka. Ikin menambahkan, pada tanggal 27 November mendatang, warga untuk tetap mencoblos salah satu dari dua Paslon yang maju.

“Sekarang pindah ke daerah kabupaten Majalengka, bapa ibu tau jumlah calon bupati Majalengka dan wakil bupati Majalengka calon masa bakti 2024-2029 ada berapa pasang? ada 2. Jadi nanti pada tanggal 27 November 2024 kalau bapak ibu nyoblosna 2-2 na berarti tidak sah. Berarti nyoblos mah tetap 1 pasang," tambahnya.

BACA JUGA:Pj Bupati Usulkan Kenaikan Bantuan Keuangan Parpol

Kendari menuai kontroversi banyak pihak, dalam sambutannya itu, Ikin menegaskan bahwa dirinya hanya sosialisasi bukan kampanye.

"Lain kampanye lain punteun ka panwas,” tambahnya," ucapnya berulang.

Kategori :