Kemudian berubah saat berkas dilimpahkan ke kejaksaan, mereka (oknum polisi) mengubah BAP-nya," kata Hotman. "Nah itu dari segi logika manusia normal pun enggak mungkin 8 orang itu mengarang cerita bersamaan di awal-awal pada saat ditangkap ya," tambah dia.
Hotman berdalih, adanya keterlibatan oknum polisi yang diduga turut membersihkan nama 3 pelaku buron yang saat ini masih DPO. "Bahkan sampai sekarang seolah-olah alamat tiga orang DPO ini tidak jelas, padahal itu harusnya di berita acara pemeriksaan (BAP) awal ada ya," jelas Hotman.
Lebih lanjut, Hotman juga meminta Polda Jabar untuk serius mencari tiga pembunuh Vina dan Eki yang masih buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30) alias Perong.
Itu jejak digitalnya kan bisa dapat dari keluarga (pelaku)," tutur Hotman. Sebagai informasi, polisi sampai saat ini belum bisa menangkap 3 anggota geng motor yang jadi pelaku dari pembunuh Vina dan pacarnya, Eky, warga Cirebon, Jawa Barat, yang terjadi pada 2016 silam.
BACA JUGA:Meskipun Kontroversi, Film Vina: Sebelum 7 Hari Bisa Tembus Sampai 3 Juta Penonton
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, penangkapan terkendala identitas asli para pelaku. "Terkait identitas, baik itu berdasarkan pemeriksaan saksi maupun fakta di persidangan, kami baru menemukan yang namanya inisial yaitu Dani, Andi, dan Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri," kata Jules.