RADARMAJALENGKA.COM - Untuk mengetahui lebih lanjut kasus pembunuhan Vina lebih jelas, Pengacara kondang Hotman Paris bertemu dengan keluarga Vina di Mal Central Park, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).
Pengacara Hotman Paris turun tangan dalam kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan pacarnya, Muhammad Rizky alias Eki (16) di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/8/2016) malam. Kini, Hotman menjadi kuasa hukum keluarga Vina untuk membantu menuntaskan keadilan dari kasus yang kembali jadi perbincangan usai pemutaran film Vina: Sebelum 7 Hari.
Lebih lanjut, Hotman Paris membeberkan sejumlah kejanggalan yang berhubungan dengan kasus pembunuhan Vina. Ada yang janggal dalam penyidikan awal. Usai mendengarkan cerita dari keluarga Vina, Hotman Paris menemukan kejanggalan pada berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Hotman Paris mengaku ada yang janggal pada BAP itu, yakni soal 3 pelaku pembunuh yang kini masih berstatus DPO, tetapi tidak dimasukkan ke dalam BAP. Menurut Hotman, 8 pelaku lainnya sudah menyatakan terkait keterlibatan 3 pelaku DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Pada pertemuan tersebut, Hotman meminta keluarga Vina untuk menceritakan kejadian secara runut dan terstruktur.
Sementara itu, Hotman meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar bisa menuntaskan masalah BAP kasus pembunuhan Vina dan Eki. Hotman ingin kejanggalan BAP itu bisa ditindak langsung oleh Kapolri sebagai pimpinan tertinggi.
"Imbauan kami kepada Bapak Kapolri adalah ini ada sesuatu yang tidak beres di penyidikan awal," jelas Hotman. Minta delapan pelaku diperiksa ulang Karena merasa ada kejanggalan di BAP, Hotman meminta Polda Jawa Barat (Jabar) kembali memeriksa delapan pelaku yang saat ini berstatus narapidana diperiksa ulang.
"Nah ini saran kami kepada Polda Jabar, tolong delapan pelaku yang sudah narapidana ini dikumpulkan semua," ucap Hotman. "Dan juga para pelaku dulu itu diperiksa ulang sebagai saksi ya," tambahnya. Dugaan sementara dari Hotman ada oknum polisi yang turut terlibat dalam kasus ini.
"Karena delapan orang pelaku menyatakan ada tiga lagi pelaku. Tapi kok bisa mereka mengubah berkasnya, bersamaan lagi mengubahnya, ada apa?" tanya Hotman.
Selain itu, Hotman juga meminta agar BAP delapan tersangka diamankan. "Kami kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jabar agar kasus ini dibuka ulang penyidikannya, khususnya semua BAP dari 8 terpidana pelaku ini agar diamankan," pungkas Hotman.
Hotman juga menduga ketidakseriusan polisi sejak awal menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky. Hal itu terbukti dari adanya penghapusan 3 pelaku DPO saat dalam berkas awal kasus ini sehingga mereka belum juga ditangkap sampai sekarang.
"Kalau delapan orang pelaku sudah menyatakan ada tiga orang lagi, ya enggak mungkin itu karangan," papar Hotman. "Kemudian kok bisa BAP selanjutnya mereka mengubah seolah-olah menyangkal bahwa keterlibatan tiga orang ini ya (DPO) itu hilang," Lebih lanjut Hotman berkata "Jadi dari awal ini sudah ada kurang seriusan penanganannya," kata Hotman.
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Menguat: Hotman Paris Minta Polda Jabar Usut Kembali