Pantauan di Kantor Kejati Jabar Jelang Pemeriksaan Irfan Nur Alam, Karna: Kalau Ditahan, Praperadilan

Selasa 19-03-2024,10:47 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Yuda Sanjaya

RADARMAJALENGKA.COM - Pantauan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, jelang pemeriksaan tersangka dugaan kasus korupsi revitalisasi Pasar Cigasong, Irfan Nur Alam.

Seperti diketahui, Kejati Jabar telah mengagendakan jadwal pemeriksaan pada Selasa, 19, Maret 2024 terhadap Irfan Nur Alam.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka tersebut dijadwalkan akan hadir memenuhi undangan.

Dari pantauan Jabar Ekspres (radarmajalengka.com group) Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terlihat masih sepi.

BACA JUGA:Kang Nana Kunjungi JAF, Jadi Inspirasi dan Berikan Solusi Bagi Warga Jatiwangi

Belum ada tanda-tanda kedatangan Irfan Nur Alam. Terkait agenda pemeriksaan juga belum ada informasi lebih lanjut.

Keterangan terakhir disampaikan Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya yang menandaskan bahwa Irfan Nur Alam akan diperiksa di Kantor Kejati Jabar, Jl LLRE Martadinata, Kota Bandung.

"Surat pemanggilan dan penetapan tersangka sudah dikirim dan diterima yang bersangkutan, dijadwalkan Hari Selasa, 19, Maret 2024," tegas dia.

Mantan Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd mengakui jika surat dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar terkait status anaknya INA dari saksi menjadi tersangka dalam dugaan gratifikasi pembangunan Pasar Cigasong sudah diterima.

BACA JUGA:Rekomendasi Buah Tambahan Kolak, di Bulan Ramadan Untuk Berbuka Puasa 2024

Pihak keluarga, kata Karna Sobahi, sudah sepakat baik dari orang tua, kakak, adik, termasuk anak dan istrinya akan akan menghormati dan mengikuti proses hukum.

Dan akan memberikan motivasi karena selain sayang dengan INA, pihak keluarga juga sangat yakin jika dia tidak bersalah.

Di sisi lain, pihak Irfan Nur Alam menyatakan bahwa telah menggandeng sosok pengacara dan pakar hukum ternama yakni Yusril Ihza Mahendra.

Dipilihnya Yusril karena yang bersangkutan selain ahli tata negara juga dikenal sebagai ahli hukum pidana.

BACA JUGA:Selain Kurma, Inilah Buah Favorit di Bulan Ramadan 2024 Untuk Berbuka Puasa Hingga Sahur

Kategori :