Cek PPAT Terverifikasi Aktif Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Cek PPAT Terverifikasi Aktif Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Cara cek PPAT terverifikasi aktif Sentuh Tanahku-Dok-Istimewa

RADARMAJALENGKA.COM-Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat layanan pertanahan berbasis digital. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat kini dapat dengan mudah mencari dan memastikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang terverifikasi aktif sebelum melakukan transaksi pertanahan.

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja Kementerian ATR/BPN, Ana Anida, mengatakan fitur ini dirancang untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan jasa PPAT.

“Masyarakat yang ingin menggunakan jasa PPAT, sekarang bisa mengecek daftar PPAT yang terverifikasi aktif di masing-masing kabupaten/kota melalui aplikasi Sentuh Tanahku,” ujar Ana Anida di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

BACA JUGA:Lima Tahun Berturut-turut, Kementerian ATR/BPN Raih Predikat Informatif 2025 dari KIP

Menurutnya, fitur cek PPAT memungkinkan masyarakat mengetahui rekam jejak dan status keaktifan PPAT yang akan digunakan jasanya, terutama dalam pembuatan akta pertanahan seperti jual beli, hibah, hingga Hak Tanggungan.

“Hadirnya fitur ini menjadi upaya kami untuk meminimalkan risiko dalam transaksi tanah serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan,” jelas Ana Anida.

Untuk mengakses layanan tersebut, masyarakat cukup membuka aplikasi Sentuh Tanahku, memilih menu Layanan, kemudian masuk ke Mitra Kerja. Di dalamnya tersedia pilihan PPAT, Surveyor, dan Penilai. Pengguna tinggal memilih menu PPAT, klik Lihat PPAT, lalu menentukan wilayah kerja sesuai lokasi tanah. Tersedia pula sub-menu PPAT dan PPATS.

Dalam fitur tersebut, ditampilkan informasi lengkap meliputi nama PPAT, alamat kantor, wilayah kerja, status keaktifan, serta jumlah berkas yang ditangani dalam satu bulan.

BACA JUGA:ATR/BPN Raih Juara III Bersama di Turnamen Tenis Antarinstansi SATO Open 2025 Piala BPK

Ana Anida menambahkan, masyarakat dapat mengakses daftar mitra kerja ATR/BPN ini tanpa harus memiliki akun Sentuh Tanahku. Namun, pembuatan dan verifikasi akun tetap disarankan agar masyarakat bisa menikmati fitur layanan digital lainnya secara optimal.

Sebagai informasi, hingga saat ini Kementerian ATR/BPN mencatat terdapat 23.662 PPAT terverifikasi aktif yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah PPAT aktif terbanyak, mencapai 4.838 PPAT.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait