Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pengaduan Pertanahan ATR/BPN untuk Percepat Layanan
Komisi II DPR RI memberikan apresiasi atas langkah progresif Kementerian ATR/BPN-Dok-Istimewa
RADARMAJALENGKA.COM-JAKARTA – Komisi II DPR RI memberikan apresiasi atas langkah progresif Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memperkuat layanan publik melalui digitalisasi pengaduan pertanahan.
Sistem dashboard pengaduan berbasis digital dinilai menjadi terobosan penting dalam mempercepat respons negara terhadap berbagai konflik lahan di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyampaikan bahwa kolaborasi bersama Kementerian ATR/BPN telah menghasilkan platform pelaporan yang langsung terhubung dengan Komisi II DPR RI, sehingga masyarakat dapat memantau perkembangan kasusnya secara real time.
“Bersama Kementerian ATR/BPN, kami membentuk dashboard pengaduan pertanahan. Sistem digital ini memungkinkan masyarakat mengikuti perkembangan persoalan pertanahan. Ini bagian dari keinginan kita merespons tuntutan masyarakat,” ujar Aria Bima dalam Konferensi Pers Satu Tahun Bekerja untuk Rakyat Komisi II DPR RI Tahun 2025 di Jakarta, Senin (08/12/2025).
Sepanjang tahun 2025, DPR RI mencatat lebih dari 200 pengaduan pertanahan, mulai dari sertipikat ganda, konflik masyarakat dengan korporasi, hingga dugaan mafia tanah.
Tingginya jumlah laporan tersebut mendorong pengembangan dashboard sebagai ruang akses publik tanpa harus memasuki ruang sidang komisi.
BACA JUGA:Deretan Motor Listrik di Bawah 20 Juta, Berikut 5 Rekomendasinya yang Bisa di Cicil Hingga 5 Tahun
Aria Bima menjelaskan bahwa digitalisasi pengaduan ini merupakan bagian dari transformasi prosedural sekaligus substansial. Setiap aduan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama ATR/BPN.
“Ini wujud transformasi. Lebih dari 200 pengaduan pertanahan akan kita reviu satu per satu melalui platform yang dapat diakses secara real time,” tegasnya.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, juga hadir dalam konferensi pers tersebut, bersama jajaran pejabat ATR/BPN seperti Sekretaris Jenderal Dalu Agung Dermawan, Inspektur Jenderal Pudji Prasetijanto Hadi, serta Staf Khusus Menteri, Muda Saleh dan Rezka Oktoberia.
Kolaborasi antara Komisi II DPR RI dan Kementerian ATR/BPN ini menjadi komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola pertanahan, memperkuat transparansi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan negara di sektor pertanahan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
