Pendaftaran Tanah Wakaf Naik Signifikan, Menteri ATR Nusron Gandeng KUA dan Kekuatan Umat

Pendaftaran Tanah Wakaf Naik Signifikan, Menteri ATR Nusron Gandeng KUA dan Kekuatan Umat

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid-Dok-Istimewa

RADARMAJALENGKA.COM-BEKASI – Dalam satu tahun terakhir, jumlah pendaftaran tanah wakaf di Indonesia mengalami peningkatan signifikan. 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyebut lonjakan tersebut merupakan hasil penerapan strategi kolaboratif antara pemerintah, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), dan kekuatan masyarakat sipil.

“Tanah wakaf sekarang strateginya adalah menggandeng dua sektor. Pertama, para Kepala KUA yang juga berperan sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf. Kata kuncinya ada di situ. Kedua, kita menggandeng kekuatan masyarakat,” ujar Menteri Nusron Wahid usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Kota Bekasi, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, pendekatan kolaboratif tersebut terbukti efektif. Sejak awal masa jabatannya, pendaftaran tanah wakaf yang semula baru mencapai 27 persen, kini meningkat menjadi sekitar 35 persen hanya dalam kurun waktu satu tahun. 

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ajak Santri Jadi Generasi Pemersatu dan Penggerak Kemakmuran Bangsa

“Alhamdulillah, ini hasil kerja bersama. Ada banyak lompatan nyata di tahun ini,” ungkapnya.

Nusron menegaskan, program percepatan pendaftaran tanah wakaf merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga aset keagamaan agar memiliki kepastian hukum. Tanah wakaf, kata dia, bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga memiliki fungsi sosial dan ekonomi bagi masyarakat luas.

Keberhasilan tersebut, lanjutnya, tidak lepas dari sinergi lintas lembaga. Kementerian ATR/BPN aktif bekerja sama dengan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), serta Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Kemitraan ini memperkuat peran masyarakat dalam mengelola dan melindungi tanah wakaf dari potensi konflik atau penyalahgunaan.

“Intinya kami ingin percepatan ini berdampak nyata bagi masyarakat. Wakaf adalah aset umat. Kalau tidak segera disertipikasi, potensi konfliknya bisa panjang, apalagi di daerah yang akan masuk dalam kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN),” tegasnya.

BACA JUGA:Auto Estetik! Ini Kumpulan Prompt Gemini AI Wanita Berhijab Ala Pinterest dengan Hasil Mirip Asli

Selain itu, Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya sertifikasi tanah wakaf untuk menjaga keberlanjutan fungsi sosial-keagamaan. Ia menilai, penertiban administrasi pertanahan menjadi fondasi utama agar tanah wakaf dapat digunakan secara produktif, baik untuk pendidikan, sosial, maupun ekonomi umat.

“Kalau aset wakaf punya sertifikat, maka lembaga keagamaan bisa memanfaatkannya secara lebih luas, termasuk untuk kegiatan sosial, ekonomi, dan pendidikan yang berkelanjutan,” imbuhnya.

Menteri ATR/BPN menutup dengan pesan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf bukan sekadar program administratif, melainkan bagian dari upaya menegakkan keadilan agraria dan melindungi aset umat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait